Sukses

Mantan Presiden Brasil Lula da Silva Dipilih Jadi Capres Meski Sedang Dibui

Mantan Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, menjadi salah satu kandidat dalam pemilihan presiden pada bulan Oktober 2018, padahal ia tengah dibui 12 tahun.

Liputan6.com, Sao Paulo - Partai Buruh di Brasil memberikan "mandat" spesial kepada mantan presiden Negeri Samba, Luiz Inacio Lula da Silva, untuk maju dalam pemilihan umum pada bulan Oktober 2018.

Lula da Silva telah dipilih sebagai calon presiden oleh partai yang berhalauan kiri itu.

Para delegasi dari partai pengusung menegaskan, Lula yang menjabat sebagai presiden Brasil selama dua periode antara 1 Januari 2003 hingga 1 Januari 2011, dicalonkan kembali dengan persetujuan dari sebuah konvensi di Sao Paulo pada Sabtu kemarin. Demikian seperti dikutip dari The Guardian, Senin (6/8/2018).

Sejak April lalu, Lula da Silva dijebloskan ke penjara karena tersangkut kasus korupsi, tetapi ia menyangkal segala tuduhan yang dilimpahkan padanya dan mengklaim sedang difitnah secara politik.

Seorang demonstran mengenakan kostum Batman saat mengikuti aksi protes di Rio de Janeiro, Brasil (3/4). Luiz Inacio Lula da Silva dijatuhi hukuman penjara hampir 10 tahun karena terbukti melakukan korupsi dan menerima suap. (AP / Silvia Izquierdo)

Meskipun popularitasnya telah menurun, namun dalam jajak pendapat di konvensi mengklaim bahwa Lula da Silva memimpin hasil polling. Survei juga menunjukkan, para pemilih akan memberikan dukungan mereka kepada kandidat Parta Buruh lainnya jika Lula da Silva dilarang "nyapres".

Kendati demikian, belum disebutkan siapa yang akan menggantikan presiden Brasil ke-35 itu jika demikian faktanya. Partai Buruh juga enggan menyebutkan nama pasangan atau siapa yang menjadi calon wakil presiden dari partai ini.

"Ini adalah balasan bagi mereka yang menghukum saya dalam kebohongan," serunya ketika berada di konvensi.

Menurutnya, Brasil harus memulihkan sistem demokrasi yang dianutnya dan mensejahterakan rakyatnya.

"Mereka mungkin bisa mengunci saya, membuat saya diam, tetapi saya akan mempertahankan iman saya pada rakyat Brasil," katanya lagi.

Sementara itu, ketua Partai Buruh, Gleisi Hoffmann, mencoba memancing partai-partai berhaluan kiri lainnya untuk menyatakan dukungannya kepada Lula da Silva di konvensi.

"Mereka mencoba mengecualikan Lula dari diskusi politik," klaimnya. "Tidak ada diskusi politik di Brasil tanpa Lula dan Partai Buruh."

Sedangkan kandidat yang berhaluan kanan Geraldo Alckmin dari Partai Sosial Demokrasi Brasil dan Marina Silva dari Partai Sustainability Network diperkirakan akan menjadi saingan berat da Silva.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dihukum 12 Tahun Penjara

Brasil diguncang skandal yang melibatkan eks Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi.

Vonis 12 tahun penjara dijatuhkan hakim atas pria yang pernah memimpin Negeri Samba selama delapan tahun itu.

Lula membantah klaim yang menyebut, ia menerima sebuah apartemen sebagai gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan minyak negara, Petrobas.

Ia menuding, pengadilan atas kasusnya dilakukan atas motif politik belaka. Kasus dugaan gratifikasi apartemen adalah satu dari lima dakwaan yang dikenakan kepadanya.

Tuduhan yang dihadapi Lula terkait dengan skandal Car Wash, julukan untuk investigasi korupsi terbesar di Brasil.

Penyelidikan fokus pada sejumlah firma atau perusahaan yang diduga menerima kontrak dari Petrobas dengan imbal balik suap--yang masuk ke kantong-kantong para politisi dan dana kotor ke partai-partai politik.

Lula, mantan pekerja sektor baja yang kemudian jadi pemimpin serikat pekerja, adalah presiden pertama Brasil dari sayap kiri selama kurun waktu hampir setengah abad.

Pada masa kepemimpinannya, ia adalah presiden paling populer di Brasil. Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama bahkan menjulukinya sebagai "politisi paling populer di muka Bumi".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.