Sukses

Bahas Konflik di Palestina dengan Menlu AS, Retno Marsudi Tegaskan Soal Two-States Solution

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan kepada Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo terkait pentingnya penyelesaian two-states solution terhadap penyelesaian konflik di Palestina.

Liputan6.com, Jakarta- Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menekankan pentingnya two-states solution untuk penyelesaian konflik di Palestina. Pernyataan ini dia sampaikan kepada Menlu Amerika Serikat Mike Pompeo yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Tanah Air, terhitung mulai 4 hingga 5 Agustus.

Usai melakukan pertemuan tertutup di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Retno menyampaikan kepada media bahwa masyarakat dan pemerintah Indonesia terus memberikan dukungannya terhadap pencapaian two-states solution agar perdamaian di Palestina terwujud.

"Saya menyampaikan pentingnya penyelesaian terhadap masalah Palestina. Masyarakat dan pemerintah Indonesia memberilan perhatian dan dukungan besar terhadap perjuangan babgsa Palestina. Bagi Indonesia, penyelesaian two-state-solution merupakan satu-satunya jalan yang harus ditempuh," tutur Retno Marsudi saat memberikan pernyataan di hadapan para wartawan setelah bertatap muka dengan Mike Pompeo, Sabtu (4/8/2018).

Retno menambahkan bahwa menlu ke-70 Negeri Paman Sam itu menanggapi ucapannya. Pompeo, kata Retno, tidak menolak gagasan mengenai two-states solution untuk penyelesaian perang antara Israel dan Palestina hanya saja masih memerlukan waktu.

"Situasi di Palestina bukanlah sesuatu yang mudah, tetapi pada saat saya sebutkan mengenai two-states solution, saya melihat penerimaan beliau. Jadi beliau tidak menolak two-states solution, beliau menyampaikan masih perlu waktu untuk kemudian bisa membuat satu peace plan mengenai masalah Palestina," papar Retno Marsudi.

Sebelumnya diberitakan oleh VOA Indonesia, 26 Juni 2018, penasihat senior kepresidenan Amerika Serikat --yang juga menantu Presiden Donald Trump-- Jared Kushner mengatakan bahwa pemerintahan AS 'hampir menyelesaikan' rencana perdamaian Israel-Palestina versi Amerika. Namun ini dibuat tanpa masukan dari Palestina.

Kushner dan utusan AS Jason Greenblatt telah mengadakan pembicaraan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Sebelum bertemu Netanyahu, keduanya sempat berkunjung ke Yordania, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir.

Kushner mengatakan para pemimpin Arab mendukung negara Palestina. Akan tetapi, Presiden Palestina Mahmoud Abbas belum bertemu Kushner dan Greenblatt, setelah pengakuan Trump atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan keputusannya untuk memindahkan kedutaan AS ke Yerusalem.

Kendati demikian, di sisi lain, Kushner meragukan apakah Presiden Abbas punya kemampuan dan kesediaan untuk membuat kesepakatan damai dengan Israel.

"Jika Presiden Abbas bersedia kembali berunding, kita siap terlibat. Jika tidak, mungkin kita akan mengumumkan rencana itu secara terbuka," kata Kushner.

Warga Palestina menginginkan Yerusalem timur sebagai ibukota mereka kelak. Mereka berkeras status kota yang disengketakan itu adalah masalah yang harus dirundingkan antara Palestina dan negeri zionis.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

UU Negara Bangsa Yahudi Israel Mengingkari Hak Orang Palestina

enteri Luar Negeri Indonesia angkat bicara soal langkah Israel mengadopsi undang-undang yang mendefinisikan diri sebagai 'negara bangsa Yahudi' secara eksklusif.

Sebelumnya, Parlemen Israel mengesahkan the Jewish Nation State Law atau UU Negara Bangsa Yahudi pada 19 Juli 2018.

Undang-Undang "negara bangsa Yahudi" menetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi "dengan status khusus" --sebuah penurunan atas status linguistik tersebut-- dan mengatakan akan memajukan pemukiman Yahudi sebagai kepentingan nasional. Demikian seperti dikutip dari BBC, Kamis 19 Juli 2018.

Naskah tersebut juga menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota yang "utuh dan bersatu" untuk Israel.

Mengomentari hal tersebut, Menlu RI Retno Marsudi mengatakan, "Disahkannya undang-undang tersebut telah menafikan hak-hak orang Palestina di Israel," ujarnya di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Senin 23 Juli 2018.

Lebih lanjut, Retno mengatakan, "(UU tersebut) mengancam proses penyelesaian konflik Palestina-Israel yang mendasarkan pada solusi dua negara (two state-solution)," kata dia.

Dikecam

Pada waktu dan kesempatan terpisah, anggota parlemen Arab Israel mengecam undang-undang tersebut. Namun, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu memuji dengan menyebutnya sebagai "momen yang menentukan".

RUU ini didukung oleh pemerintah sayap kanan yang menyebut bahwa Israel adalah Tanah Air bersejarah bagi orang-orang Yahudi dan mereka memiliki hak eksklusif untuk menentukan nasib sendiri di negaranya.

Dalam sidang pengesahan di Knesset yang berlangsung lebih dari delapan jam, 60 anggota parlemen Israel menyetujui sementara 55 lainnya menentang. Namun, ada beberapa klausul yang dibatalkan karena presiden dan jaksa agung Israel merasa keberatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.