Sukses

Abaikan Peringatan PBB, Rusia Tetap Beri Izin Kerja Ribuan Warga Korea Utara

Pemerintah Rusia dikabarkan tetap memberi izin kerja bagi ribuan warga Korea Utara yang terkena sanksi PBB.

Liputan6.com, Moskow - Pemerintah Rusia mengumumkan akan tetap memberi izin ribuan pekerja Korea Utara yang baru masuk ke negara itu untuk bekerja.

Keputusan itu, disebut oleh beberapa pihak, berisiko melanggar sanksi PBB untuk mengurangi arus kas ke Korea Utara, dan menekan Pyongyang agar segera melakukan denuklirisasi penuh.

Surat kabar The Wall Street Journal, sebagaimana dikutip dari Asia One pada Jumat (3/8/2018), menyebut bahwa lebih dari 10.000 pekerja asal Korea Utara telah terdaftar masuk ke wilayah Rusia sejak September tahun lalu.

Kementerian Dalam Negeri Rusia mengatakan bahwa sebagian besar pekerja tersebut masuk sebagai buruh industri migas, yang tambang dan kilangnya banyak berlokasi di kawasan Serbia Timur, dekat dengan perbatasan Korea Utara dan China.

Sementara itu, Departemen Tenaga Kerja Rusia mengatakan bahwa sedikitnya 700 izin kerja baru telah diberikan kepada pekerja asal Korea Utara dalam satu tahun terakhir. Adapun Kementerian Luar Negeri setempat belum sedikit pun memberi tanggapan terkait isu ini.

Di lain pihak, juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyayangkan keputusan Rusia, yang dinilai mengancam relasi baik antar kedua negara saat ini.

"Sangat jelas bahwa Rusia perlu berbuat lebih banyak. Rusia mengatakan ingin hubungan yang lebih baik dengan Amerika Serikat, jadi Moskow harus membuktikan kerja sama dengan kami, tidak bekerja melawan kami," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS kepada kantor berita Reuters.

Ditambahkan bahwa para pekerja Korea Utara di Rusia rutin mengirim antara US$ 150 (setara Rp 2,1 juta) hingga US$ 300 (setara Rp 4,3 juta) setiap tahunnya ke Pyongyang.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Larangan Tenaga Kerja

Larangan tenaga kerja adalah bagian dari jajaran sanksi yang lebih luas, yang bertujuan menghilangkan aliran pendapatan penting bagi rezim Kim Jong-un.

Sebagian besar uang yang didapat warga Korea Utara di luar negeri berakhir di kewajiban pajak nasional, meski faktanya mereka sering kali tidak mendapat cukup manfaat darinya.

Kepala Humanitarian PBB Mark Lowcock mengunjungi Pyongyang bulan lalu, dan mengunggah video online yang menguraikan pengamatannya.

"Salah satu hal yang kami lihat adalah bukti yang sangat jelas tentang kebutuhan kemanusiaan di sini," katanya dalam video itu, yang diunggah ke akun Twitter resminya dan situs web PBB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.