Sukses

Universitas di Australia Punya Panduan untuk Tangani Pelecehan Seksual

Badan perwakilan 'Universities Australia' resmi merilis pedoman terbaru, setahun setelah sebuah survei nasional dibuat oleh Komisi Hak Asasi Manusia yang menguak kekerasan yang terjadi di kampus-kampus.

Liputan6.com, Canberra - Universitas di Australia diminta memberikan pelatihan bagi semua siswa, khususnya mereka yang mengalami kekerasan dan pelecehan seksual di kampus. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk melindungi para korban.

Dikutip dari laman ABC Indonesia, Minggu (22/7/2018), himbauan ini tertuang dalam sebuah pedoman nasional baru yang sudah disepakati oleh universitas-universitas di Australia.

Badan perwakilan 'Universities Australia' resmi merilis pedoman terbaru, setahun setelah sebuah survei nasional dibuat oleh Komisi Hak Asasi Manusia yang menguak kekerasan yang terjadi di kampus-kampus.

Protokol dalam panduan tersebut menyebutkan universitas harus mempertimbangkan apakah perlu mengambil tindakan mendesak setelah adanya laporan pelecehan.

Termasuk juga memindahkan seorang mahasiswa ke kelas yang berbeda atau mengatur akomodasi alternatif bagi para korban.

"Inti dari panduan ini adalah untuk menghilangkan hambatan untuk melapor," kata direktur eksekutif Universities Australia, Catriona Jackson.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terjadi Pelecehan dalam Beberapa Tahun Terakhir

Dalam beberapa tahun terakhir, universitas di Australia telah dikecam keras, karena gagal merespon secara memadai insiden pelecehan, selain juga tidak membasmi budaya yang membahayakan di kampus.

Anna Hush dari kelompok 'End Rape On Campus' mengatakan akan ada baiknya jika panduan tersebut juga memasukkan lebih banyak cara-cara menghindari serangan seksual.

"Kami tahu penyebab yang mendasari kekerasan seksual adalah ketidaksetaraan gender," katanya.

"Kami benar-benar harus mengatasi sikap dan perilaku terkait gender di tingkat dasar untuk menghentikannya terjadi."

Panduan ini tidak mengikat universitas secara hukum, tetapi memberikan kerangka untuk membentuk kebijakan mereka sendiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.