Sukses

AS Tolak Permintaan Pengecualian Uni Eropa terhadap Sanksi Baru untuk Iran

Permintaan Uni Eropa untuk pengecualian tertentu pada sanksi terbaru untuk Iran ditolak oleh Amerika Serikat.

Liputan6.com, Brussels - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menolak permintaan Uni Eropa untuk memberikan pengecualian kepada perusahaan-perusahaan di Benua Biru, terkait penetapan sanksi ekonomi terhadap Iran.

Dalam sebuah surat resmi kepada negara-negara anggota Uni Eropa, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo menolak banding dengan alasan ingin memberi Iran tekanan maksimum.

Dikutip dari BBC pada Senin (16/7/2018), dikatakan bahwa pengecualian hanya akan dilakukan jika kondisi di Iran memberi manfaat bagi keamanan nasional AS.

Uni Eropa khawatir bahwa nilai perdagangan dengan Iran yang mencapai nilai miliaran dolar, terancam merugi akibat pemberlakuan sanksi baru oleh Washington.

"Kami akan berusaha untuk memberikan tekanan keuangan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada rezim Iran," isi surat yang dikirim Menlu Pompeo, di mana juga ditandatangani oleh Menteri Keuangan Steven Mnuchin, sebagaimana dikutip dari situs NBC.

Menlu Pompeo menambahkan bahwa AS "tidak dalam posisi membuat pengecualian untuk kebijakan ini, kecuali dalam keadaan yang sangat spesifik".

Sanksi ketat diberlakukan pada Mei lalu, setelah Presiden Donald Trump menarik diri dari perjanjian internasional 2015 tentang program nuklir Iran.

Penarikan AS berarti sanksi yang diberlakukan sebelum perjanjian itu diberlakukan kembali.

Penolakannya terhadap kesepakatan itu bertentangan dengan sikap Perancis, Jerman dan Inggris, yang telah menjanjikan komitmen terhadap kesepakatan nuklir dengan iran.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nilai Bisnis Ratusan Triliun Rupiah

Beberapa perusahaan besar Eropa bergegas melakukan relasi bisnis dengan Iran setelah kesepakatan nuklir berlaku tiga tahun lalu.

Pada tahun 2017, nilai ekspor Uni Eropa ke Iran (barang dan jasa) mencapai 10,8 miliar euro (sekitar Rp 181 triliun), dan nilai impor dari Negeri Persia senilai 10,1 miliar euro (sekitar Rp 170 triliun).

Disebutkan bahwa nilai impor Uni Eropa dari Iran pada 2017, mengalami peningkatkan hampir dua kali lipat daripada tahun sebelumnya.

Sekarang, pelaku bisnis di Eropa khawatir bahwa hubungan mereka dengan AS bisa rusak jika mereka terus melakukan transaksi dengan Iran.

Tapi awal tahun ini, Uni Eropa mulai menghidupkan kembali undang-undang, yang dikatakan, akan memungkinkan perusahaan setempat untuk terus melakukan bisnis dengan Iran.

Apa yang disebut "undang-undang pemblokiran" diperkenalkan pada 1996, untuk menghindari sanksi AS terhadap Kuba, tetapi tidak pernah digunakan.

Versi terbaru dari tindakan ini diharapkan segra berlaku sebelum 6 Agustus, ketika sanksi pertama diberlakukan oleh AS terhadap Iran.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.