Sukses

PBB Desak Uni Eropa Ambil Pendekatan Lain untuk Mengatasi Masalah Pengungsi

Negara-negara anggota Uni Eropa didesak untuk mengambil langkah lanjutan dalam mengurus masalah pengungsi.

Liputan6.com, New York - Komisariat Tinggi PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) mengatakan bahwa negara-negara Uni Eropa perlu mengambil langkah lebih lanjut dalam menghadapi masalah pengungsi.

Lembaga dunia yang berkedudukan di New York itu juga memperingatkan bahwa sebab akibat yang terkait isu pengungsi, bukanlah urusan beberapa negara, melainkan kesluruhan masyarakat Eropa. 

Dikutip dari VOA Indonesia pada Rabu (11/7/2018), Uni Eropa disebut telah menyusun rencana aksi untuk membentuk pusat pemrosesan di Afrika Utara, bagi para pengungsi yang melarikan diri dari wilayah konflik dan tindak persekusi di negara asalnya. 

Selain itu, pusat pemrosesan terkait juga bertujuan untuk mengurangi arus kedatangan imigran ilegal, yang berkaitan dengan dugaan praktik perdagangan manusia.

Uni Eropa beralasan bahwa rencana aksi tersebut bertujuan untuk mengurangi beban negara-negara di tepi Laut Mediterania, di mana menjadi jalur masuk utama para pengungsi yang berlayar dari pesisir Afrika Utara. 

Salah satu kasus yang paling mengemuka adalah ketika pemerintah Italia menolak izin berlabuh kapal-kapal bermuatan pengungsi, dan memerintahkan mereka untuk menepi di tempat lain. 

 

Simak video pilihan berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Italia Tolak Pengungsi Berlabuh

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Italia Matteo Salvini telah memperingatkan bahwa kapal penyelamat, yang berisi imigran ilegal, tidak akan lagi bisa berlabuh di pelabuhan Negeri Pizza.

Dikutip dari CNN, peringatan itu disampaikan oleh Salvini seraya menuding aksi penyelamatan migran ke pesisir Italia, sebagai tindakan yang melanggar hukum internsional.

Melalui siaran Facebook Live dari kantornya di Roma pada pertengahan Juli lalu, Salvini mengklaim bahwa kapal berbendera Belanda, yang dioperasikan oleh organisasi non-pemerintah asal Jerman Lifeline, "secara paksa" mengangkut 224 orang imigran ilegal di perairan Libya.

Penyelamatan itu, menurut Salvini, seharusnya merupakan tanggung jawab pemerintah Libya karena bukan berada di wilayah perairan Italia.

"Anda melakukan unjuk kekuatan dengan melanggar indikasi penjaga pantai Italia dan Libya. Sekarang, Anda akan membawa kelompok manusia ini ke Belanda," kata Salvini.

"Saya ingin menyelamatkan nyawa (imigran ilegal), tetapi saya dibayar oleh orang Italia untuk membela keamanan nasiomal. Saya tidak menerima organisasi relawan palsu yang membahayakan nyawa orang-orang yang melarikan diri dari Afrika, dan kemudian berpikir untuk menurunkan mereka semua di Italia," lanjut Salvini menegaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.