Sukses

Singapura dan Jerman Tersingkir, Ini 10 Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia 2018

Selama bertahun-tahun, Jerman dianggap memiliki paspor paling kuat di dunia. Kemudian diambil alih Singapura, namun kini negara ini mengalahkan semuanya.

Liputan6.com, Canberra - Paspor Singapura akhir-akhir ini digadang sebagai paspor terkuat di dunia, namun tampaknya anggapan itu tak berlangsung lama. Menurut sebuah penelitian baru, kini paspor Jepang-lah yang menjajaki peringkat pertama sebagai paspor paling kuat.

Dikutip dari News.com.au, Sabtu (7/7/2018), studi tersebut dilakukan terhadap negara-negara yang mengizinkan turis asing masuk wilayahnya tanpa visa. Lembaga yang melakukan survei, Henley & Partners', melaporkan bahwa warga Jepang dapat mengunjungi 189 dari 218 negara bebas visa, menyingkirkan Singapura dan Jerman yang 'hanya' 188 negara.

Sementara, paspor Australia menempati urutan keenam, lalu Yunani, dengan jumlah bebas visa 183 negara. Laporan Henley & Partners' juga mencatat bahwa perubahan terbaru terkait kebijakan visa membuat pamor negara-negara Asia naik, melejit ke peringkat teratas global.

Paspor Jepang. (iStock)

"Sementara itu, negara-negara di Wilayah Schengen secara otomatis menduduki puncak daftar. Ini merupakan dampak dari akses yang mereka buka ke Eropa. Negara-negara maju di Asia sudah mampu menyetarakannya dalam beberapa tahun terakhir berkat perdagangan internasional yang kuat dan hubungan diplomatik mereka," kata laporan tersebut.

Negara lain yang juga mengalami peningkatan pada tahun 2018 adalah Uni Emirat Arab. UEA menambah 38 negara tujuan bebas visa selama dekade terakhir. Paspor China juga merangkak dengan cepat, diikuti Australia dari 153 menjadi 183 negara.

Salah satu alasan perubahan tersebut karena Indonesia baru-baru ini mengubah persyaratan visanya bagi warga Australia. Sehingga mereka bisa menginjakan kakinya di Tanah Air hingga 30 hari tanpa visa.

Data dari The Henley Passport Index didasarkan pada data dari Asosiasi Transportasi Udara Internasional (International Air Transport Association).

Mereka mengungkapkan bahwa meski tidak banyak perubahan di negara-negara Eropa dan Amerika Utara, namun sejumlah kebijakan baru terkait imigrasi dan perbatasan telah diundangkan oleh negara-negara di Asia dan bekas Uni Soviet dalam beberapa bulan terakhir, serta di Afrika dan Karibia, ikut mempengaruhi. 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Posisi Terendah

Di sisi lain, Afghanistan dan Irak berada di posisi terendah, dengan jumlah negara bebas visa hanya 30. Kedua negara konflik itu bernasib lebih buruk dari Somalia dan Suriah (32), Pakistan (33), Yaman (37) serta Eritrea, Palestina dan Sudan (39).

Menurut indeks Henley & Partners 2018, berikut 10 besar negara-negara dengan paspor terkuat:

1. Jepang (dapat mengunjungi 189 negara bebas visa)

2. Jerman, Singapura (188)

3. Finlandia, Prancis, Italia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia (187)

4. Austria, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris, Amerika Serikat (186)

5. Belgia, Kanada, Denmark, Irlandia, Swiss (185)

6. Yunani, Australia (183)

7. Republik Ceko, Malta, Selandia Baru (182)

8. Islandia (181)

9. Hungaria, Slovenia, Malaysia (180)

10. Latvia, Lituania, Slowakia (179)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan pejabat yang berwenang dari suatu negara.

    paspor