Sukses

Hari Anti Narkoba Dunia, Ini Fakta Mengejutkan soal Obat Terlarang di Indonesia

Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Penyalahgunaan dan Peredaran Obat-Obatan Terlarang Internasional. Simak fakta mengejutkan berikut ini.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap tanggal 26 Juni ditandai oleh badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai Hari Anti Penyalahgunaan dan Peredaran Obat-obatan Terlarang Internasional (Narkoba).

Di Indonesia biasanya dikenal dengan sebutan Hari Anti Narkotika Internasional, demikian dikutip dari laman ABC Indonesia, Rabu (27/6/2018).

Dari data milik Badan Nasional Narkotika (BNN) yang diperoleh ABC disebutkan, sepanjang tahun 2017 lalu ada lebih dari 46 ribu kasus terkait narkoba yang berhasil diungkap BNN.

Tersangka yang terlibat mencapai lebih dari 58 ribu orang. Bukan hanya warga Indonesia, beberapa di antaranya adalah warga asing.

Barang bukti dan narkoba yang disita termasuk lebih dari 4,7 ton sabu-sabu, lebih dari 150 ton ganja, dan lebih dari 2,9 juta butir pil ekstasi.

Tak hanya itu di tahun 2007, BNN juga menemukan 60 jenis narkoba baru yang sudah masuk dan beredar di Indonesia.

Sementara di Australia, dari sebuah survei yang dilakukan oleh Institut Kesehatan dan Kesejahteraan Australia di tahun 2016 ditemukan ada sekitar 3,1 juta warga Australia yang menggunakan narkotika dan zat terlarang lainnya.

Di Australia, ganja adalah jenis zat terlarang yang paling banyak digunakan, diikuti oleh penyalahgunaan obat-obatan dari apotek, kokain, dan ekstasi.

Ganja paling banyak digunakan di Kawasan Australia Utara. Sementara kokain lebih banyak digunakan di negara bagian New South Wales yang beribu kota Sydney

Meski penggunaan metafetamin yang tergolong sebagai narkoba di Australia telah berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya, penggunaan sabu-sabu masih terus menjadi masalah.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di liputan6.com.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Sita 300 Kg Narkoba dalam Spidol

Sebelumnya, Kepolisian New South Wales di Australia mencegah jutaan sabu-sabu beredar di jalanan Australia.

Sebanyak 300 kilogram narkoba jenis efedrin disita. Obat-obatan terlarang itu disembunyikan di dalam 21.000 spidol jenis highlighter.

Spidol tersebut ditemukan kepolisian perbatasan, Australian Border Force (ABF) pada 10 Februari lalu, saat sedang ada pemeriksaan rutin pengiriman alat tulis dari China.

Inspektur Detektif Peter McErlain dari tim Drug and Firearms di Kepolisian NSW mengatakan penyitaan tersebut setara dengan 2,4 juta dosis narkoba yang benar-benar akan menghancurkan Sydney, negara bagian New South Wales, jika narkoba tersebut beredar.

"Kejahatan terorganisir berpotensi mengantongi sekitar US$120 juta atau senilai Rp 1,2 triliun dari keuntungan ini," kata McErlain seperti dikutip dari Australia Plus.

"Jadi ini sangat penting ... kemitraan penegakan hukum yang hebat."

Pejabat NSW Police dan ABF membiarkan pengiriman narkoba tersebut hingga sampai ke gudang penyimpanan di Sydney. Sesampai di sana, polisi menangkap tiga orang pria berusia 26, 27 dan 34 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.