Sukses

Indonesia dan Jepang Sepakat soal Pengetatan Sanksi untuk Korea Utara

Menlu Indonesia dan Jepang sepakat soal pengetatan sanksi DK PBB terhadap Korea Utara, denuklirisasi serta perlucutan senjata massal dan rudal balistik.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kano menyepakati sejumlah hal seputar isu Korea Utara dan Semenanjung Korea.

Dalam dialog bilateral The 6th Strategic Dialogue Indonesia-Jepang di Jakarta, Senin 25 Juni 2018, kedua menlu sepakat bahwa pengetatan sanksi resolusi Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara harus terus dilanjutkan.

Kedua menlu juga sepakat bahwa Korea Utara harus melakukan denuklirisasi secara penuh dan melucuti senjata pemusnah massal serta rudal balistik.

"Kami mengafirmasi komitmen atas pengimplementasian ketat sanksi resolusi DK PBB, menekan denuklirisasi penuh dan terverifikasi, serta perlucutan seluruh senjata pemusnah massal dan rudal balistik Korea Utara," kata Menlu Kano dalam pernyataan pers bersama Menlu Retno di Kemenlu RI, Jakarta, Senin (25/6/2018).

"Terlebih lagi, kini Indonesia sudah menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Maka, kita harus bekerja sama lebih dekat soal isu-isu Korea Utara," tambahnya.

Di sisi lain, kedua menlu memahami perkembangan positif yang terjadi seputar isu Korea Utara pasca KTT Korea Utara-Korea Selatan serta KTT Korea Utara-Amerika serikat beberapa waktu lalu.

"Kami memahami perkembangan positif seputar Korea Utara usai dua KTT terakhir. Oleh karenanya, kami sepakat untuk bekerjasama seputar proses keberlanjutan Semenanjung Korea," tambah Menlu Retno.

Kedua menlu meyakini bahwa pengetatan sanksi, denuklirisasi, serta perlucutan senjata Korea Utara mampu membawa perdamaian dan stabilitas di kawasan.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel di sini dan ikuti Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Non Stop hanya di liputan6.com.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teken Pengembangan Infrastruktur Perikanan

Pertemuan antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Taro Kano berlangsung dalam koridor dialog bilateral strategis yang ke-enam atau The 6th Strategic Dialogue Indonesia - Jepang di Jakarta.

Itu juga menjadi kunjungan kerja pertama Menlu Kano ke Indonesia.

Tujuan pertemuan itu adalah untuk meningkatkan kerja sama bilateral kedua negara di bidang politik dan keamanan, ekonomi, perdagangan dan investasi, people to people contact, serta penjajakan peluang kerja sama strategis kedua negara.

Keduanya juga telah menyaksikan penandatanganan kesepakatan kerja sama maritim dan perikanan pada Senin, 25 Juni 2018.

Penandatanganan kerja sama bernama "Exchange of Note (EN) on Integrated Marine and Fisheries Centers and Fish Market" itu dilakukan dalam dialog bilateral strategis The 6th Strategic Dialogue Indonesia-Jepang di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta.

Selain unsur Kementerian Luar Negeri, turut hadir perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian Koordinator Bidang Maritim RI, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"(Dokumen EN) itu merupakan kerangka kerja untuk pengembangan pasar dan pelabuhan perikanan terpadu di pulau-pulau terluar di Indonesia," kata Menlu RI Retno Marsudi dalam konfereni pers bersama Menlu Jepang Taro Kano di Kemenlu RI, Senin (25/6/2018).

Pembangunan sentra perikanan itu diketahui terletak di enam pulau terluar di Indonesia, meliputi; Biak, Moa, Morotai, Natuna, Sabang, dan Saumlaki. Menurut pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, pemerintah Jepang menggelontorkan dana sekitar 6 miliar yen atau setara Rp 777 miliar untuk proyek tersebut.

Jepang berkomitmen untuk melanjutkan implemetasi pengembangan (sentra perikanan) tersebut sebagaimana yang telah disepakati oleh kedua negara sejak September 2017," kata Menlu Jepang Taro Kano dalam kesempatan yang sama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.