Sukses

Jerman Razia Anak Bolos Sekolah, Orangtua Terancam Denda Rp 17 Juta

Bolos sekolah adalah pelanggaran serius di Jerman.

Berlin - Ada peraturan unik terkait anak-anak sekolah di Jerman. Mereka yang pergi berlibur sebelum masa liburan akan diberi sanksi.

Polisi di bandara Jerman mengenakan denda kepada orangtua yang berlibur dengan anaknya sebelum hari libur resmi sekolah dimulai. Di negara itu, anak wajib masuk sekolah.

Seperti dikutip dari DW, Selasa (22/5/2018), polisi yang bertugas di bandara-bandara negara bagian Bayern mendenda beberapa orangtua yang membawa anak-anaknya untuk berlibur sebelum hari libur sekolah resmi dimulai. 

Bolos sekolah adalah pelanggaran serius di Jerman. Orangtua yang dianggap bertanggung jawab jika anak-anak yang berusia antara 6 hingga 16 tahun tidak bersekolah.

Razia di Bandara

Di Jerman, perayaan hari Pentakosta berarti juga hari libur di sekolah. Kebanyakan negara bagian Jerman di barat memberi libur sekolah dari 19-21 Mei. Namun di Bayern dan Baden Württemberg, anak-anak sekolah libur hingga dua minggu.

Beberapa hari menjelang libur resmi dimulai, petugas kepolisian di bandara mulai memeriksa lebih ketat keluarga dengan anak usia sekolah yang hendak pergi berlibur.

Majalah Der Spiegel melaporkan, enam polisi memeriksa di bandara Memmingen. Jika ada anak-anak usia wajib sekolah, petugas meminta nama dari sekolah mereka. Lalu sekolah ditelepon untuk memastikan sudah ada izin resmi yang diberikan.

Sejauh ini, 10 keluarga dikenai denda karena anaknya bolos sekolah. Dendanya maksimal 1.000 euro atau sekitar Rp 17 juta. Ini menurut Bayerischer Rundfunk.

Walau ada hukum yang jelas tentang larangan bolos sekolah, banyak orangtua yang tetap mencobanya untuk menghindari kemacetan atau harga tiket kereta dan pesawat yang melambung tinggi saat musim liburan.

Sekolah Bisa Melarang Murid Pergi Berlibur 

"Kami mengetahui fenomena ini sejak lama. Ini salah satu tugas kami," ujar juru bicara polisi kepada Der Spiegel. "Jika guru kemudian menuntut agar muridnya kembali ke sekolah, maka kami harus membawa mereka kembali ke sekolah." 

Kepolisian di Bayern meminta orangtua "untuk tidak membawa anak berlibur sebelum libur resmi tanpa izin dari sekolah." Orangtua harus mengajukan permohonan kepada sekolah terlebih dahulu dan keputusan akan diambil oleh kepala sekolah.

Pendidikan sekolah di Jerman itu gratis, dengan pendidikan dasar yang umumnya terdiri dari 10 tahun sekolah. Homeschooling tidak diizinkan alias ilegal.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.