Sukses

Wanita di India Telan 106 Kapsul Kokain Seharga Rp 10 Miliar

Obat-obatan terlarang jenis kapsul kokain yang ditelan perempuan itu diperkirakan bernilai 50 juta rupee atau sekitar Rp 10 miliar.

Liputan6.com, New Delhi - Polisi India menangkap seorang wanita yang menelan 106 kapsul kokain untuk diselundupkan ke negara itu. Mereka kemudian membawa perempuan itu ke rumah sakit untuk mengekstraksi seluruh narkoba yang ada di dalam perut.

"Warga negara asing berusia 25 tahun itu ditangkap di bandara internasional di ibu kota Delhi pada 14 Mei 2018, berbekal sebuah petunjuk," kata polisi seperti dikutip dari BBC, Senin (21/5/2018).

Obat-obatan terlarang jenis kokain yang ditelan perempuan itu diperkirakan bernilai 50 juta rupee atau sekitar Rp 10 miliar.

Perempuan itu ditahan di sebuah rumah sakit di India selama sepekan terakhir. Dia diberi obat pencahar untuk mengeluarkan seluruh kapsul kokain dalam perutnya.

Polisi yakin wanita itu menelan kapsul di Sau Paulo, Brasil, dan diberi instruksi untuk mengantarkan paket narkoba itu ke seorang warga Nigeria di New Delhi.

Pejabat dari Departemen Narkotika India mengatakan kepada surat kabar Hindustan Times bahwa temuan kapsul kokain dalam perut perempuan ini adalah yang terbanyak yang pernah mereka tangani.

Mereka menambahkan bahwa apa yang mereka peroleh adalah kokain berkualitas tinggi dari Kolombia, bukan seperti penangkapan sebelumnya yang berharga lebih murah.

Polisi kini tengah mencari warga Nigeria yang seharusnya diberi paket kapsul kokain tersebut.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perut Penuh Kokain, Wanita Ini Dibekuk Polisi Thailand

Insiden serupa pernah terjadi di Thailand. Kala itu seorang wanita berusia 27 tahun asal Pantai Gading ditangkap oleh petugas bandara Phuket, setelah kedapatan membawa satu kilogram kokain.

Keseluruhan kokain, yang dikemas dalam sejenis kapsul, disimpan oleh pelaku di dalam perutnya.

Dikutip dari laman AsiaOne, Jumat 29 Desember 2017, berdasarkan keterangan dari kepolisian setempat, wanita yang tak disebutkan namanya itu tertangkap setelah melakukan uji sinar X di bandara.

Sebelum tiba di Phuket, Thailand, wanita tersebut bertolak dari Doha, Qatar. Dari laporan pihak bandara, sedikitnya ada 60 paket kecil kokain yang terlihat di dalam perut pelaku.

Menurut Sirinya Sitdhichai, Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Narkotika Thailand, setelah dikeluarkan secara keseluruhan total berat kokain mencapai satu kilogram.

Obat-obatan terlarang itu kemungkinan akan ditujukan kepada kliennya yang ada di Bangkok.

"Tidak seperti methamphetamine, kokain hanya untuk kelompok-kelompok kaya saja," ujar Sitdhichai.

Ia juga menambahkan, perdagangan obat-obatan terlarang yang berbasis di Afrika Barat secara rutin mempekerjakan wanita Afrika atau Asia sebagai 'mules' (hewan campuran kuda dan keledai) untuk penyeludup narkotika ke Negeri Gajah Putih tersebut.

Thailand memang jadi surga narkoba karena beberapa maskapai transit di negara tersebut.

Negara itu memiliki penduduk mencapai 68 juta jiwa. Ada banyak narapidana yang tersangkut kasus narkotika.

Lebih dari 70 persen narapidana di Thailand dipenjara akibat pelanggaran terkait kasus narkoba termasuk kokain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.