Sukses

Ini Langkah Uni Eropa untuk Melindungi Kesepakatan Nuklir Iran

UE dalam proses mengaktifkan kembali UU pemblokiran yang nantinya akan mencegah perusahaan-perusahaan Eropa mematuhi sanksi AS.

Liputan6.com, Brussels - Komisi Eropa akan meluncurkan proses pengaktifan undang-undang yang melarang perusahaan-perusahaan dan pengadilan Uni Eropa untuk mematuhi sanksi Amerika Serikat terhadap Iran.

Jean Claude Juncker, presiden Komisi Eropa mengatakan pada hari Kamis bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki "tugas untuk melindungi perusahaan-perusahaan Uni Eropa" dari sanksi AS.

"Kita sekarang perlu bertindak, dan inilah mengapa kita meluncurkan proses untuk mengaktifkan 'undang-undang pemblokiran' tahun 1996. Kita akan melakukannya pada Jumat pukul 10.30 (waktu setempat)," ujar Juncker dalam konferensi pers di ibu kota Bulgaria, Sofia, setelah bertemu dengan para pemimpin Uni Eropa seperti dikutip dari Al Jazeera pada Jumat (18/5/2018).

Uni Eropa ingin menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran, dan pengaktifan UU Pemblokiran tersebut dinilai merupakan cara paling tepat karena perusahan-perusahaan Uni Eropa tidak harus mematuhi sanksi AS.

Selain itu, undang-undang tersebut juga tidak mengakui putusan pengadilan yang merugikan perusahaan-perusahaan Uni Eropa.

Langkah Uni Eropa ini diambil setelah Washington menarik diri dari kesepakatan nuklir Iran. Pakta nuklir itu ditandatangani oleh Uni Eropa, Amerika Serikat, Iran, China, Prancis, Rusia, dan Inggris pada tahun 2015.

Sebagai imbalan atas kesediaan menandatangani kesepakatan nuklir tersebut, sanksi terhadap Teheran akan diringankan.

Namun, pasca-pengumuman bahwa AS keluar dari kesepakatan nuklir Iran, sejumlah perusahaan di seluruh dunia sekarang menghadapi pilihan yang sulit karena Washington mengancam akan menghukum perusahaan yang melanggar sanksi.

Presiden Iran Hassan Rouhani menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berkomitmen terhadap kesepakatan nuklir Iran selama para penandatangan pakta tersebut memastikan Teheran dilindungi dari sanksi.

UU Pemblokiran merupakan sebuah produk hukum yang dibuat pada tahun 1996 untuk mengatasi embargo perdagangan AS atas Kuba.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Satu-Satu Angkat Kaki dari Iran

Pasca-hengkangnya AS dari kesepakatan nuklir, satu per satu perusahaan Uni Eropa pun memilih angkat kaki dari Iran.

Perusahaan pelayaran tanker Denmark, Maersk Tankers menyatakan pada hari Kamis, akan menghentikan kegiatannya di Iran. Perusahaan asuransi Jerman, Allianz, mengumumkan rencana untuk mengakhiri kesepakatan bisnisnya di sana. Produsen baja Italia, Danieli, juga menyatakan hal serupa.

Raksasa energi Prancis, Total, memeringatkan pada hari Rabu bahwa mereka akan menarik diri dari proyek bernilai miliaran dolar untuk mengembangkan fase 11 ladang gas South Pars, kecuali jika AS mencabut sanksinya atas Iran.

Merespons pernyataan Total, Menteri Perminyakan Iran, Bijan Zangeneh mengatakan bahwa perusahaan minyak milik negara China, CNPC, siap menggantikan Total.

Namun, secara terpisah, konsorsium Inggris, Pergas International, menandatangani perjanjian awal dengan National Iranian South Oil Co untuk mengembangkan ladang minyak Karanj pada Rabu malam.

Perjanjian itu merupakan yang pertama antara Iran dan perusahaan Eropa sejak keluarnya AS dari kesepakatan nuklir.

Sementara itu, Rusia, justru memperluas pengaruh ekonominya di Iran. Di ibu kota Kazakhstan, Astana, blok perdagangan Uni Ekonomi Eurasia yang dipimpin Rusia menandatangani perjanjian perdagangan interim dengan Iran untuk menurunkan tarif atas ratusan barang.

Blok Uni Ekonomi Eurasia yang terdiri atas Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan berencana untuk memulai tiga tahun pembicaraan dengan Iran yang bertujuan menciptakan zona perdagangan bebas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.