Sukses

Tega, Dokter Hewan Bedah Perut Anjing dan Masukkan Narkoba ke Dalamnya

Elorez (38) dilaporkan telah membedah dan memasukan sejumlah paket heroin cair dalam perut sejumlah anjing berbagai ras.

Liputan6.com, New York - Seorang dokter hewan kelahiran Kolombia harus berurusan dengan polisi setelah terlibat dalam upaya penyeludupan narkoba. Bertentangan dengan profesinya, ia juga akan diperkarakan dalam kasus penyiksaan binatang.

Dikutip dari laman The Guardian, Kamis (3/5/2018), pria yang diketahui bernam Andres Lopez Elorez dihadirkan di Pengadilan Brooklyn, Amerika Serikat karena telah memanfaatkan anjing sebagai penyeludupan heroin.

Elorez (38) dilaporkan telah membedah dan memasukan sejumlah paket heroin cair dalam perut sejumlah anjing berbagai ras.

Pelaku sendiri ditangkap di Spanyol dan langsung dideportasi ke Amerika Serikat. Akibat tindakannya tersebut, Elorez terancam hukuman berat.

Menurut Drug Enforcement Administration, jika terbukti bersalah menggunakan anjing sebagai penyelundup, maka pelaku akan dihukum penjara minimal 10 tahun.

"Seperti yang telah disampaikan dalam persidangan, Elorez bukan hanya seorang pengedar, namun ia juga telah melanggar janjinya sebagai seorang dokter hewan," ujar Richard Donoghue, jaksa di pengadilan tersebut.

"Ia menggunakan keterampilan bedahnya sebagai dokter untuk melakukan tindak kriminal. Hal ini menunjukkan bahwa ia sudah melanggar sumpahnya sebagai dokter," tambah Donoghue.

Jaksa Donighue juga menambahkan bahwa anjing adalah teman manusia dan bukan sebagai alat perdagangan atau penyelundupan narkoba.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Modus Koper Kokain

Sebelumnya, pada Juni 2017, petugas bea cukai di Shanghai menangkap seorang wanita yang berusaha menyelundupkan dua koper 'terlarang' ke China. Benda itu hampir seluruhnya terisi dengan narkotika jenis kokain.

Otoritas bandara mengetahui keberadaan kokain dari pemeriksaan X-ray bagasi wanita yang terbang dari kota di Amerika Selatan itu.

Hasil scan menunjukkan beberapa kejanggalan, sehingga petugas melakukan pemeriksaan lanjutan. Bagasi milik wanita yang tak disebutkan identitasnya itu didapati berwarna lebih gelap dari biasanya, bobotnya pun lebih berat meski dalam keadaan kosong.

Setelah diperiksa lebih lanjut, barulah diketahui bahwa koper mencurigakan itu mengandung lebih dari 10 kg kokain.

Insiden itu terjadi pada Februari lalu, namun baru belakangan ini diungkap oleh polisi setempat.

Modus Penyelundupan Baru

Sudah sejak lama para pengedar narkoba berupaya dengan segala cara untuk menyelundupkan kokain. Seperti melarutkannya ke dalam minuman wine -- modus yang digunakan salah satu pasangan China yang tertangkap Mei lalu.

Biasanya orang akan menyembunyikan obat-obatan terlarang itu dalam bagasi atau di tubuh, tapi menyembunyikan kokain yang mengeras di dalam rangka koper dan mengelabui petugas keamanan baru pertama kali diketahui.

Kasus serupa penyelundupan kokain yang dikeraskan pernah juga terjadi di Eropa. Saat itu digunakan lem dan cetakan untuk memadatkan obat terlarang tersebut.

Kokain adalah narkoba yang relatif langka di China.

Atas penyelundupannya, wanita itu terancam hukuman berat. Hukum China menyatakan bahwa siapa pun yang melanggar hukum penyelundupan lebih dari 50 g kokain akan dieksekusi mati.

Ini pertama kalinya modus penyelundupan narkoba itu diketahui, namun tidak jelas berapa banyak koper serupa yang mungkin lolos dari pemeriksaan petugas keamanan sebelumnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.