Sukses

Bebas dari Penjara di Jerman, Pemimpin Catalonia Akan Diekstradisi ke Spanyol

Eks Pemimpin Catalonia, Carles Puigdemont telah bebas dari penjara di Jerman dengan syarat jaminan uang, berdasarkan keputusan pengadilan setempat.

Jakarta - Eks Pemimpin Catalonia, Carles Puigdemont telah bebas dari penjara di Jerman dengan syarat jaminan uang, berdasarkan keputusan pengadilan setempat. Ia juga tengah dipersiapkan untuk diekstradisi ke Spanyol.

Pengadilan negara bagian Schleswig Holstein pada Kamis, 5 April memutuskan bahwa eks pimpinan Catalonia Carles Puigdemont dapat keluar dari penjara dengan uang jaminan 75.000 euro sambil menunggu keputusan tentang kemungkinan ekstradisinya ke Spanyol.

Carles Puigdemont juga dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke pengadilan dan tidak diizinkan meninggalkan Jerman. Demikian seperti dikutip dari Deutsche-Welle (7/4/2018).

Dalam putusannya, pengadilan itu menerangkan, tuduhan utama pemberontakan yang dikenakan terhadap Puigdemont di Spanyol tidak dapat digunakan sebagai dasar ekstradisi, karena di Jerman tidak ada UU yang mengatur tentang pemberontakan.

Aturan sebanding di Jerman adalah delik "pengkhianatan tinggi” terhadap negara, tapi kasus itu mensyaratkan adanya tindakan kekerasan yang luas.

Hal ini tidak ada dalam kasus pimpinan Catalonia di Spanyol.

Alhasil, putusan itu merupakan pukulan bagi aparat penegak hukum di Spanyol, karena seandainya diekstradisi, Carles Puigdemont tidak bisa digugat dengan pasal pemberontakan, tetapi hanya dengan tuduhan penyalahgunaan dana publik.

Tim pembela Carles Puigdemont menyatakan menyambut keputusan pengadilan yang menggugurkan tuduhan pemberontakan. Mereka menyebutkan, kasus itu menunjukkan "kecenderungan penting bagi pemahaman tentang demokrasi di Eropa".

Pengacara Puigdemont di Barcelona Jaime Alonso-Cuevillas menulis di akun Twitternya, "(Puigdemont) selalu mengatakan bahwa dia memiliki keyakinan penuh pada pengadilan Jerman."

Menteri Kehakiman Spanyol Rafael Catala mengatakan, Madrid "menghormati" keputusan pengadilan Jerman untuk menggugurkan dakwaan pemberontakan sebagai syarat ekstradisi sang mantan pemimpin Catalonia. Namun, "beberapa keputusan pengadilan menyenangkan kami; yang lain tidak begitu," lanjut Catala.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibebaskan dari Penjara

Menurut keputusan pengadilan Jerman, Carles Puigdemont dapat segera meninggalkan penjara setelah membayar uang jaminan. Pengadilan Schleswig Holstein menyebutkan, uang jaminan diizinkan karena risiko melarikan diri kecil, setelah dakwaan pemberontakan dinyatakan tidak berlaku.

Carles Puigdemont menulis di akun Twitternya: "Sampai jumpa besok. Terima kasih banyak untuk semuanya!"

Pemimpin separatis itu ditahan di Jerman bulan Maret lalu ketika berada dalam perjalanan ke Belgia dari Finlandia melalui Denmark dan Jerman. Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan oleh Spanyol.

Pemerintah Spanyol menuduh Carles Puigdemont melakukan pemberontakan dan penyalahgunaan dana publik setelah referendum kemerdekaan dilaksanakan di Catalonia tahun lalu. Pemerintah pusat di Madrid menganggap referendum itu ilegal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.