Sukses

Donald Trump Perintahkan Militer Tak Terima Kaum Transgender, kecuali...

Donald Trump telah mengeluarkan perintah yang melarang sebagian besar kaum transgender bertugas dalam angkatan bersenjata, kecuali dalam "kasus-kasus terbatas".

Liputan6.com, Washington, DC - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengeluarkan perintah yang melarang sebagian besar kaum transgender bertugas dalam angkatan bersenjata, kecuali dalam "kasus-kasus terbatas".

"Penerimaan atau perpanjangan masa tugas perorangan yang mempunyai sejarah diagnosis gender dysphoria (orang yang mungkin memerlukan perawatan medis yang besar, termasuk melalui obat atau pembedahan) merupakan risiko besar bagi keampuhan militer dan jatuhnya korban jiwa," demikian pernyataan dari Gedung Putih yang disampaikan pada Jumat, 23 Maret 2018 malam, berdasarkan pernyataan Menteri Pertahanan dan Menteri Keamanan Dalam Negeri AS.

Dikutip dari VOA Indonesia, Minggu (25/3/2018), "Gender dysphoria" didefinisikan sebagai perasaan yang tetap dan kuat seperti orang yang mempunyai jenis kelamin yang berlawanan dan tidak merasa nyaman dengan orang yang dianggap sesama jenisnya yang menimbulkan perasaan stres dan gangguan kejiwaan yang kuat.

Tahun lalu, Donald Trump berjanji untuk melarang kaum transgender memasuki angkatan bersenjata. Ini adalah langkah yang menghentikan kebijakan mantan Presiden Barack Obama yang menerima mereka.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.