Sukses

Tak Sanggup Kerja dengan Trump, Dubes AS untuk Panama Mundur

Duta Besar Amerika Serikat untuk Panama, John Feeley, mengajukan pengunduran dirinya karena memiliki perbedaan dengan pemerintahan Trump.

Liputan6.com, Washington, DC - Duta Besar Amerika Serikat untuk Panama, John Feeley, mengajukan pengunduran dirinya. Perbedaan dengan pemerintahan Donald Trump, disebut-sebut sebagai alasan keputusannya itu.

"John Feeley telah memberi tahu Gedung Putih, Departemen Luar Negeri, dan pemerintah Panama atas keputusannya karena alasan pribadi, pada 9 Maret tahun ini," ujar seorang juru bicara Departemen Luar Negeri, seperti dikutip dari CNN, Sabtu (13/1/2018).

Berdasarkan kutipan surat pengunduran dirinya, keputusan Feeley untuk mengundurkan diri sebagai Dubes AS untuk Panama itu secara jelas didorong oleh adanya perbedaan dengan pemerintahan Trump.

"Sebagai petugas layanan asing junior, saya menandatangani sumpah untuk melayani dengan setia Presiden dan pemerintahannya tanpa berpolitik, bahkan ketika saya mungkin tidak setuju dengan kebijakan tertentu," tulis Freeley dalam surat pengunduran dirinya.

"Para instruktur saya menjelaskan bahwa jika saya yakin, saya tidak dapat melakukannya, merupakan kehormatan bagi saya untuk mengundurkan diri. Saat itu telah tiba," imbuh dia.

Di bawah Steven Goldstein dari Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa Dubes AS untuk Panama itu telah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Gedung Putih pada Desember 2017.

"Setiap orang memiliki garis yang tidak ingin mereka lewati dan kami menghormati itu," kata Goldstein.

"Kami sedih melihatnya mengundurkan diri," imbuh dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengisi Kekosongan Posisi

Freeley adalah seorang diplomat karier yang dilantik sebagai Dubes AS untuk Panama pada Januari 2016.

Dalam mengisi kekosongan posisi itu, Wakil Kepala Misi Roxanne Cabral akan menjabat sementara hingga duta besar baru dikonfirmasi.

Sementara pejabat senior bertindak memegang kendali dalam pekerjaan duta besar, mereka bukanlah orang yang ditunjuk secara permanen dan memiliki batas waktu untuk dapat memegang peran tersebut.

Undang-Undang Federal mengizinkan para pemegang jabatan sementara untuk menjalankan tugas tersebut paling lama 300 hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini