Sukses

Berawal dari Situs Kencan Online, Pasangan Ini Dipenjara

Keduanya bertemu melalui situs kencan SingleMuslim.com, bertukar pendapat tentang Islam radikal, dan merencanakan penyerangan.

Liputan6.com, London - Seorang pria berusia 36 tahun dan wanita berumur 33 tahun, yang bertemu melalui situs kencan Muslim, ditahan karena merencanakan serangan bom di Inggris. Kini keduanya tengah menanti keputusan pengadilan untuk menjalani hukuman.

Jaksa mengatakan, seorang pria pencari suaka dari Sudan bernama Munir Mohammed dan apoteker asal London Rowaida El-Hassan bertemu melalui situs kencan SingleMuslim.com. Keduanya memiliki pemahaman serupa terkait Islam radikal.

Saat menjalani persidangan, kedua terdakwa membantah tuduhan tersebut, namun anggota juri (juror) di Pengadilan Pidana London (London's Central Criminal Court) menetapkan mereka bersalah karena merencanakan tindakan teroris.

Dikutip dari The Guardian, Rabu (10/1/2018), Mohammed mulai 'melirik' Rowaida, yang merupakan seorang lulusan University College London, di SingleMuslim.com setelah ia membaca profil Rowaida yang sedang melanjutkan S2 di bidang farmasi.

Dalam situs kencan tersebut, Rowaida menjabarkan bahwa dirinya mencari pria yang sederhana, jujur, dan taat kepada Allah, yang bisa membimbingnya dalam hal spiritual dan intelektual.

Mohammed memanfaatkan kesempatan itu. Ia langsung mengontak Rowaida dan menyatakan ketertarikan padanya, di samping untuk mencari tahu mengenai bahan kimia perakit bom.

Menjelang musim semi tahun 2016 mereka melakukan kontak reguler via aplikasi perpesanan WhatsApp dan telah bertemu lebih dari sekali di taman London, dekat rumah Rowaida.

Selain argumen, lelucon dan masalah sehari-hari, mereka juga berbagi pandangan dan video ekstremis.

Jaksa penuntut Anne Whyte QC mengatakan, Mohammed merencanakan serangan sendirian dan Rowaida sangat menyadari rencananya.

Rowaida memang mengakui adanya keterikatan emosional dengan Mohammed, namun dia membantah bahwa keduanya kompak ingin melancarkan serangan yang dimaksud.

Kemudian, pada Agustus 2016, Mohammed mengajukan diri untuk melakukan serangan saat berbincang dengan pria yang diduga sebagai komandan ISIS, Abubakr Kurdi, melalui Facebook.

Dia berjanji setia kepada Kurdi dan ingin berpartisipasi dalam "pekerjaan baru" di Inggris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Penangkapan Tersangka

Bulan berikutnya Mohammed 'curhat' kepada Rowaida bahwa ia tidak menerima instruksi Kurdi. Dalam bahasa isyarat, ia bercerita: "Jika tidak memungkinkan dikirim, bagaimana bisa kami membuat adonan (bahan peledak) untuk roti (bom) Suriah dan jenis makanan (serangan) lainnya."

Mendengar keluh kesah Mohammed, Rowaida lalu menasihatinya. Ia membeberkan tentang bahan kimia untuk pembuatan bom. Pada bulan November 2016, Mohammed memiliki sebuah video berisi informasi pembuatan risin.

Hari-hari sebelum penangkapannya, Mohammed tertangkap kemara CCTV sedang membeli penghapus cat kuku di toko Asda, di Leeds.

Ia juga melihat-lihat pressure cooker di Ace Discounts, yang menurut jaksa bisa digunakan sebagai penampung bahan peledak.

Ketika polisi menggerebek rumahnya, 12 Desember 2016, mereka menemukan hidrogen peroksida di dalam lemari pakaian dan asam hidroklorida di dalam freezer.

Polisi juga menemukan instruksi pembuatan bom dan komponen bom jenis triacetone triperoxide peroxyacetone (TATP). Mohammed mengklaim, asam hidroklorida itu digunakan untuk membersihkan mobilnya dan peroksida untuk mengobati luka bakar.

Sementara Rowaida, yang datang ke Inggris dari Sudan pada usia tiga tahun, mengatakan kepada juri bahwa asam sulfur yang ditemukan di apartemennya digunakan untuk membersihkan saluran air, sedangkan masker dipakai untuk mengatasi masalah kelembaban wajahnya.

3 dari 3 halaman

Terancam Penjara Seumur Hidup

Hakim Michael Topolski QC mengatakan bahwa Mohammed telah merencanakan ledakan bom untuk membunuh dan melukai orang-orang di London, Inggris, dengan mengatasnamakan ISIS.

Ia menambahkan, Rowaida secara ideologis termotivasi untuk memberikan dukungan, motivasi dan bantuan kepada pasangannya.

Mohammed, seorang warga Sudan, tiba di Inggris dengan menumpang sebuah truk. Ia menuntut suaka pada bulan Februari 2014.

Setelah menunggu lebih dari dua tahun, ia mengajukan banding ke anggota parlemen Derby Margaret Beckett agar mendapatkan bantuan terkait masalah imigrasinya.

Anggota parlemen buruh (Labour MP) diberitahu oleh pihak berwenang bahwa kasusnya belum diselesaikan dan telah dirujuk ke unit spesialis untuk dipertimbangkan.

Kini, dinginnya dinding penjara telah menanti pasangan tersebut. Pengadilan akan membacakan putusannya pada 22 Februari 2018. Keduanya terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.