Sukses

Korea Selatan Diminta Setop Budaya Konsumsi Daging Anjing

Kelompok aktivis lingkungan hidup menuntut pemerintah Korea Selatan segera larang konsumsi daging anjing sebelum Olimpiade Musim Dingin.

Liputan6.com, Seoul - Sebuah kelompok pencinta hewan di Korea Selatan (Korsel) menuntut pemberlakuan larangan penjualan dan konsumsi daging anjing sebelum digelarnya Olimpiade Musim Dingin 2018 di kota PyeongChang.

Asosiasi Perlindungan Hewan setempat meminta pemerintah melakukan tindakan hukum terhadap pelaku dan konsumen daging anjing. Selain itu, sebagaimana dikutip dari laman Time.com, reputasi Korsel sebagai negara pengonsumsi daging anjing sudah tersebar luas di tingkat global, sehingga mendorong rasa penasaran warga dunia untuk ikut mencobanya.

"Kami berharap dapat menghentikan budaya konsumsi daging anjing di Korea," ujar kelompok terkait di hadapan media sebagaimana dilaporkan oleh harian Korean Times pada Rabu (3/1/2018) kemarin.

"Anjing adalah sahabat manusia dan kita tidak seharusnya memakan mereka," lanjut kelompok tersebut

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aneka Upaya Menghentikan Konsumsi Daging Anjing di Korsel

Sejatinya telah ada beberapa kali upaya pelarangan konsumsi daging anjing di Korsel. Seperti salah satunya adalah perintah Presiden Chun Doo-hwan di tahun 1984 silam yang sementara waktu melarang konsumsi daging anjing terkait persiapan Olimpiade Musim Panas 1988 di Seoul.

Secara angka memang menurun, tapi tetap saja ada praktik terselubung untuk mengonsumi daging anjing.

Sementara itu, desakan untuk melarang konsumsi daging anjing kian bermunculan dari beberapa pihak, baik dari dalam negeri maupun dunia internasional.

Lembaga perlindungan hak-hak lingkungan hidup, PETA, juga telah lama menuntut hal serupa, dan bahkan sempat mendukung penuh pembuatan film semi dokumenter berjudul Dog Eat Dog pada 2015 lalu.

3 dari 3 halaman

Pemerintah Korsel Menutup Pusat Penjualan Daging Anjing

Menindak lanjuti tuntutan tersebut, pemerintah Korsel pun segera menutup secara resmi Pasar Seongnam yang terkenal sebagai pusat juali beli anjing untuk dikonsumsi. Rencananya, proses penutupan tersebut akan dilakukan bertahap hingga Februari mendatang.  

Sebelumnya pada Juli 2017, Kelompok Kemanusiaan Internasional berhasil membebaskan 149 ekor anjing pada perayaan tahunan Festival Bok Nak yang melegitimasikan konsumsi daging anjing sebagai bagian dari budaya leluhur.

Sementara itu, sentimen positif terhadap tuntutan ini juga terlihat pada mayoritas kaum muda Korsel. Menurut sebuah jajak pendapat yang dilakukan oleh Gallup Korea pada 2015 lalu, terlihat sebanyak 20 persen pria Korsel berusia 20-an mengonsumsi daging anjing. Hal tersebut setidaknya jauh lebih rendah dibandingkan konsumsi serupa oleh pria berusia 50 tahun ke atas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.