Sukses

Korsel Tahan Tanker Panama yang Diduga Kirim Minyak ke Korut

Otoritas Korsel kembali menahan kapal yang diduga menyuplai minyak ke Korea Utara secara ilegal. Kapal itu berbendera Panama

Liputan6.com, Seoul - Otoritas Korea Selatan kembali menahan kapal yang diduga menyuplai minyak ke Korea Utara secara ilegal. Kata pemerintah Negeri Ginseng, seperti diberitakan oleh kantor berita Yonhap pada pada Minggu, 31 Desember 2017.

Seperti dikutip dari BBC (31/12/2017), kapal berbendera Panama dan bernama KOTI itu telah ditahan di Pelabuhan Pyeongtaek-Dangjin, Korea Selatan bagian barat sejak 21 Desember 2017 hingga sekarang.

Kendati demikian, aparat tak menjelaskan bagaimana proses, lokasi dan waktu penangkapan kapal.

Tanker itu, yang diketahui berkapasitas sekitar 5.100 metrik ton, diduga menjual minyak secara ilegal ke Korea Utara -- sebuah tindakan yang melanggar sanksi dari Dewan Keamanan PBB. Tulis Yonhap.

Namun, Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengatakan, belum mampu menyimpulkan apakah KOTI telah menyuplai minyak ke Korea Utara.

Guna sampai pada kesimpulan apa pun, Kemlu Korsel mengatakan bahwa otoritas masih memerlukan investigasi lebih lanjut terhadap kapal tersebut.

"Untuk KOTI, investigasi tengah dilakukan," kata Juru Bicara Kemlu Korsel menanggapi ditahannya kapal terduga penyuplai minyak ke Korea Utara itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapal-Kapal Rusia Diduga Menyuplai Minyak untuk Korea Utara

Sejumlah kapal laut Rusia diduga telah menyuplai bahan bakar minyak ke Korea Utara.

Suplai itu dilakukan setidaknya sebanyak tiga kali dalam beberapa bulan terakhir, kata dua narasumber yang berstatus sebagai pejabat senior bidang keamanan kawasan Eropa Barat yang anonim.

Laporan itu muncul di tengah sanksi ekonomi teranyar yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB pertengahan bulan ini -- demi membatasi suplai minyak Korea Utara dan menekan perekonomian negara pengembang rudal dan nuklir tersebut.

Jika benar adanya, suplai minyak Rusia ke Korea Utara tersebut merupakan pelanggaran terhadap sanksi Dewan Keamanan PBB, lanjut kedua pejabat senior bidang keamanan Eropa Barat itu.

Menurut salah satu narasumber, tercatat ada tiga kali proses suplai yang terjadi. Demikian seperti dikutip dari ABC Australia, Minggu 31 Desember 2017.

Pada September 2017, dari Rusia, sebuah kapal Korea Utara dilaporkan berlayar menuju tanah airnya. Diduga, kapal itu mengangkut sejumlah besar minyak dari Negeri Beruang Merah.

Pada bulan berikutnya, terindikasi bahwa penyelundupan minyak dari Rusia ke Korea Utara dilakukan menggunakan kedok transfer kargo laut. Penyelundupan itu dilakukan pada Oktober dan November.

"Kapal-kapal Rusia melakukan transfer tersebut via dan di laut," papar salah satu narasumber. Ia melanjutkan, selain minyak, Rusia juga menyuplai sejumlah produk lain kepada Korea Utara.

Masih Dugaan

Sementara itu, salah seorang narasumber yang lain menyebut, belum ada bukti yang mendukung apakah proses suplai tersebut diketahui atau disponsori oleh pemerintah Rusia.

"Belum ada bukti apakah proses suplai itu disponsori oleh pemerintah Rusia. Namun yang jelas, kapal-kapal tersebut sangat 'menyambung hidup' Korea Utara," kata narasumber yang lain.

Kedua narasumber itu mendasari klaim mereka dengan mengutip data intelijen kemaritiman dan pencitraan satelit. Dari dua data itu, tampak sejumlah kapal yang beroperasi di pelabuhan di Timur Jauh Rusia (Russian Far Eastern) berlayar menuju Pasifik dan diduga berlabuh di Korea Utara.

Namun, kedua narasumber tak mengelaborasi lebih lanjut dan detail mengenai data -- yang sejatinya rahasia -- tersebut. Juga mengenai besaran kuantitas minyak Rusia yang disuplai ke Korea Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini