Sukses

Dewan Keamanan PBB Jatuhkan Sanksi Teranyar ke Korea Utara

Dewan Keamanan PBB kembali menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara, sebagai respons atas uji coba rudal balistik teranyarnya.

Liputan6.com, New York - Dewan Keamanan PBB kembali menjatuhkan sanksi kepada Korea Utara, sebagai respons atas uji coba rudal balistik teranyarnya. Resolusi yang disusun Amerika Serikat itu mencakup langkah-langkah untuk mengurangi impor bahan bakar Korut hingga 90 persen.

Mitra dagang utama Korea Utara, China dan Rusia, menyetujui resolusi yang disusun AS tersebut.

Sejauh ini, Korea Utara sudah dikenai sanksi hukum dari AS, PBB, dan Uni Eropa.

Washington sendiri sudah menjatuhkan sanksi kepada Pyongyang sejak 2008, yakni dengan membekukan aset individu dan perusahaan yang terkait dengan program nuklir serta melarang ekspor barang dan jasa ke negara tersebut.

Dikutip dari BBC, Sabtu (23/12/2017), Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, mengatakan bahwa sanksi tersebut dengan jelas mengirim pesan bahwa segala pembangkangan oleh Korut akan direspons dengan hukuman dan isolasi lebih lanjut.

Presiden AS Donald Trump menyambut baik resolusi itu. Melalui Twitter-nya, ia mentwit bahwa dunia menginginkan perdamaian, bukan kematian.

"Dewan Keamanan PBB memilih 15-0 untuk memberi sanksi tambahan kepada Korea Utara. Dunia menginginkan kedamaian, bukan kematian!" tulis Donald Trump.

Perwakilan dari China, Wu Haitao, mengatakan bahwa pemungutan suara mencerminkan bulatnya posisi masyarakat internasional mengenai isu program senjata Korea Utara.

Kementerian Luar Negeri China menggambarkan situasi di Semenanjung Korea sebagai hal yang kompleks dan sensitif. Mereka meminta semua pihak untuk menahan diri dan melakukan upaya aktif untuk meredakan ketegangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sanksi Baru untuk Korea Utara

Ketegangan di wilayah meningkat pada tahun ini akibat uji coba nuklir dan rudal Korea Utara. Uji coba itu terus berlanjut, meski ada tekanan dari komunitas internasional untuk menghentikan prorgram tersebut.

Pemerintahan Trump mengatakan, pihaknya sedang mencari solusi diplomatik dan mengeluarkan sanksi untuk mengatasi masalah Korea Utara.

Sanksi terbaru yang dikeluarkan oleh DK PBB berdasarkan resolusi AS di antaranya adalah:

  • Pengiriman produk bahan bakar akan dibatasi 500.000 barel per tahun, dan minyak mentah 4 juta barel per tahun
  • Seluruh warga Korea Utara yang bekerja di luar negeri harus kembali ke tempat asalnya dalam waktu 24 bulan setelah sanksi dikeluarkan, di mana hal itu akan membatasi sumber vital mata uang asing
  • Larangan ekspor barang-barang Korea Utara, seperti mesin dan peralatan listrik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.