Sukses

Kim Jong-un Eksekusi Mati Pejabat Nuklir Korea Utara?

Kim Jong-un perintahkan eksekusi terhadap seorang pejabat yang bertugas mengelola situs tes nuklir di Punggye-ri, Korea Utara.

Liputan6.com, Pyongyang - Atas perintah Kim Jong-un, pemerintah Korea Utara dilaporkan telah mengeksekusi seorang pejabat yang bertugas untuk mengelola situs uji coba nuklir di Punggye-ri.

Informsi tersebut dikabarkan surat kabar harian ternama Jepang Asahi Shimbun pada 19 Desember 2017.

Asahi Shimbun menerima dugaan kabar itu dari laporan seorang pembelot Korea Utara yang anonim. Kendati demikian, kisahnya belum terkonfirmasi.

Pejabat yang dieksekusi -- untuk sementara diketahui bernama Park In-young -- merupakan Ketua Biro 131 yang ditugaskan untuk memantau dan mengelola fasilitas militer, seperti situs uji coba Nuklir Punggye-ri dan Stasiun Peluncuran Satelit Sohae. Demikian seperti dikutip dari Newsweek, Rabu (20/12/2017).

Park juga diduga telah mengepalai Biro 131 sejak badan itu dibentuk.

Biro 131 juga merupakan lembaga di bawah naungan Komite Pusat, badan tertinggi Partai Pekerja Korea. 

Motif untuk dugaan eksekusi masih belum jelas. Namun, laporan Asahi Shimbun menyebutkan dua alasan potensial.

Si terduga korban mungkin dieksekusi karena menunda pelaksana uji coba nuklir Korea Utara edisi keenam -- yang digadang-gadang sebagai yang terkuat yang dilakukan Korea Utara sampai saat ini.

"Tampaknya, ia bertanggung jawab atas mundurnya jadwal tes uji coba nuklir yang seharusnya dilakukan pada September lalu. Tes harus diundur hingga musim semi tahun depan," tulis Asahi Shimbun.

Surat kabar harian ternama Jepang itu menduga, mundurnya jadwal tes mungkin disebabkan karena adanya renovasi konstruksi terowongan dan sejumlah alasan yang belum diketahui.

Alasan kedua, si terduga korban mungkin bertanggung jawab atas ambruknya salah satu terowongan di situs tes nuklir di Punggye-ri, yang menewaskan 200 orang pada Oktober lalu.

September juga merupakan bulan ketika Korea Utara melakukan tes bom hidrogen yang memicu gempa berkekuatan 6,3 SR.

Lindu itu juga diduga memicu kehancuran dan kerusakan sejumlah struktur bangunan di kawasan sekitar lokasi tes di Punggye-ri.

Mungkin, terowongan yang ambruk itu disebabkan oleh gempa 6,3 SR yang dipicu oleh tes bom hidrogen Korea Utara tersebut, demikian ditulis surat kabar harian Korea Selatan Chosun Ilbo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kim Jong-un Juga Eksekusi Seorang Jenderal

Dugaan informasi eksekusi salah satu pejabat Biro 131 itu hanya berselang sekitar enam hari usai kabar serupa pada 14 Desember 2017.

Jenderal Hwang Pyong-so dilaporkan menghilang dari pantauan publik. Kabar itu memicu spekulasi bahwa yang bersangkutan telah dieksekusi.

Ia pernah menjadi bagian lingkaran dalam Kim Jong-un dengan duduk di dalam Komite Sentral Partai Buruh Korea Utara. Hwang Pyong-so juga memegang jabatan militer tertinggi setelah Panglima Angkatan Bersenjata.

Seperti dikutip dari Telegraph pada Kamis 14 Desember 2017, sebelum Hwang Pyong-so tidak disukai lagi oleh Kim Jong-un, sang jenderal merupakan satu dari empat pejabat top Korea Utara yang berfoto di samping sang pemimpin dalam uji coba nuklir keenam pada September 2017.

Hwang Pyong-so diyakini telah dikeluarkan dari keanggotaan partai, sementara wakilnya, Kim Won-hong, dilaporkan telah dikirim ke penjara. Hwang Pyong-so kabarnya belum terlihat di muka publik sejak 13 Oktober lalu.

"Jika Hwang Pyong-so benar-benar diusir dari Partai Pekerja, secara praktis itu menandai akhir dari karier politiknya, kemungkinan juga hidupnya. Meski tidak diketahui apakah dia masih hidup atau justru sebaliknya," demikian laporan surat kabar Korea Selatan, JoongAng Ilbo.

Kabar terkait hilangnya Hwang Pyong-so pertama kali muncul pada November lalu dalam sebuah rapat dengar pendapat antara parlemen dan lembaga intelijen Korea Selatan (NIS).

Menurut laporan intelijen, Hwang Pyong-so dan Kim Won-hong telah menjadi target inspeksi dari politbiro menyusul tuduhan terkait "sikap tak senonoh" terhadap rezim.

Sumber di Korea Selatan mengatakan pada JoongAng Ilbo bahwa duo tersebut diduga terlibat tindak penyuapan. Akibatnya Kim Jong-un memerintahkan agar keduanya dijatuhi hukuman "sebagai peringatan kepada orang lain".

Dalam skenario terburuk, nasib Hwang Pyong-so dan Kim Won-hong dinilai bisa berujung sama dengan Jang Song-thaek, paman Kim Jong-un. Jang Song-thaek ditangkap pada November 2013 sebelum akhirnya dieksekusi karena dianggap menentang partai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini