Sukses

AS Akhiri Izin Tinggal bagi 60 Ribu Pengungsi Gempa Haiti

Keputusan untuk menghentikan program ini dianggap sejalan dengan upaya Trump untuk mengetatkan aturan imigrasi.

Liputan6.com, Washington, DC - Pemerintahan Donald Trump mengakhiri program izin tinggal sementara yang memungkinkan hampir 60 ribu warga Haiti tinggal dan bekerja di Amerika Serikat pasca-gempa dahsyat tahun 2010.

Seperti dikutip dari Independent pada Selasa (21/11/2017), Kementerian Keamanan Dalam Negeri mengatakan bahwa kondisi di Haiti telah meningkat secara signifikan hingga program tersebut hanya akan diperpanjang untuk terakhir kalinya sampai Juli 2019.

Advokat warga Haiti mengatakan bahwa kondisi di negara kecil itu belum cukup meningkat bagi warga Haiti yang dideportasi. Sementara, meski Haiti dikabarkan membuat kemajuan yang signifikan pasca-gempa, tetap saja negara itu menjadi salah satu yang termiskin di dunia.

Lebih dari 2,5 juta orang, kira-kira seperempat dari populasi, hidup dengan kurang dari US$ 1,23 per hari, di mana hal ini dianggap sebagai kemiskinan ekstrem.

Bulan lalu, PBB mengakhiri misi penjaga perdamaian di Haiti yang puncaknya mencapai 10 ribu tentara. Sementara itu, misi baru nantinya akan terdiri dari 1.300 petugas polisi sipil internasional dan 350 warga sipil yang akan membantu negara itu mereformasi sistem peradilan yang sangat bermasalah.

Pengumuman oleh Kementerian Dalam Negeri AS tersebut disampaikan 60 hari sebelum status sementara bagi warga Haiti berakhir. Pada Mei lalu, otoritas AS memperpanjang program itu hanya enam bulan dan mendesak warga Haiti untuk menyelesaikan urusan mereka sebelum bersiap pulang.

Status sementara yang diberikan pemerintah AS tersebut menaungi sekitar 435 ribu orang dari sembilan negara yang dilanda bencana alam atau perang.

Beberapa hari setelah gempa 7,0 SR mengguncang Haiti pada Januari 2010, Presiden Barack Obama memberikan status perlindungan 18 bulan bagi warga Haiti. Obama pun memperbaruinya setiap kali periodenya habis.

Sejak menjabat, Trump telah mengakhiri program izin sementara bagi Sudan dan Nikaragua. Ia menundanya sampai Juli mendatang. Keputusan serupa juga diterapkan terhadap 86 ribu penduduk Honduras.

Advokat bagi warga Haiti mengatakan, epidemi kolera yang terus-menerus dan kerusakan yang disebabkan oleh tiga badai sejak 2016 memperburuk kesulitan untuk mengembalikan warga Haiti.

Paul Sens, Ben Cardin dan Chris Van Hollen, bersama dengan rekannya dari partai Demokrat Dianne Feinstein California, pekan lalu meluncurkan undang-undang baru untuk melindungi imigran berdokumen yang hidup dengan status perlindungan sementara. Ini akan membuat imigran di bawah program tersebut berhak mengajukan permohonan tinggal permanen setelah tiga tahun.

Keputusan untuk menghentikan program itu dianggap sejalan dengan upaya Trump untuk mengetatkan aturan imigrasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini