Sukses

Sering Ngompol, Kakek Asal Jepang Dibunuh Perawat Panti Jompo

Pelaku yang berusia 25 tahun tersebut mengatakan, ia kesal kepada pasiennya karena berulang kali ngompol di atas tempat tidur.

Liputan6.com, Tokyo - Menjadi seorang pesawat tidaklah mudah. Butuh kesabaran dan ketelitian dalam mengurusi pasien. Terlebih, pasien yang dirawat adalah mereka yang tergolong lansia.

Dilansir dari situs Japan Times, Rabu (15/11/2017), ada kejadian menyedihkan yang menimpa seorang lansia. Seorang pengasuh di sebuah panti jompo di kota Tokyo, Jepang ditahan setelah dilaporkan telah membunuh seorang kakek berusia 83 tahun.

Hisashi Minakawa, pelaku pembunuhan tersebut ditangkap oleh polisi tak lama setelah melakukan pembunuhan.

Pelaku yang berusia 25 tahun tersebut mengatakan, ia kesal kepada pasiennya karena berulang kali ngompol di atas tempat tidur.

Sementara itu, korban yang diketahui bernama Fujisawa adalah mantan wakil kepala sekolah di Tokyo dan menderita parkinson.

Parkinson adalah penyakit degeneratif syaraf yang ditandai dengan tremor pada anggota tubuh. Penyebab terjadinya penyakit parkinson adalah kurangnya jumlah neurotransmitter dopamin (sel kimia dalam otak).

Menurut keterangan dari polisi, Minakawa kehilangan kesabarannya saat Fujisawa ngompol berulang kali dalam satu malam.

Saat melakukan penyelidikan, tim kepolisian curiga bahwa meninggalnya kakek tersebut bukan karena penyakit, melainkan dibunuh. Hal itu semakin diperkuat dengan bekas luka pada bagian leher.

Menanggapi kejadian ini, Kepala Panti Jompo, Yukio Akiyama mengaku akan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami akan bekerja sama dengan tim penyidik dari kepolisian," ujar Yukio.

"Kami juga akan mengambil tindakan untuk mencegah kejadian serupa," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perawat 'Pembunuh' Jerman Diduga Habisi 100 Nyawa Pasiennya

Baru-baru ini, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang perawat pernah terjadi. Secara sadis, suster di rumah sakit ini dilaporkan telah membunuh 102 orang.

Seorang perawat Jerman menerima hukuman penjara seumur hidup atas dakwaan telah membunuh 102 pasien di dua klinik. Jika terbukti bersalah, ia akan menjadi pembunuh berantai paling mematikan di Jerman.

Pria tersebut, diidentifikasi sebagai Niels H, mengaku telah menyuntikkan obat berbahaya ke pasien dan berusaha untuk menyembuhkannya kembali agar dianggap sebagai pahlawan.

Meski mengaku telah melakukan sejumlah pembunuhan, polisi mengatakan bahwa Niles H tak dapat mengingat semua detailnya. Hal itu mendorong polisi untuk menggali kuburan 134 orang yang diduga menjadi korban Niels H.

Dikutip dari The Straits Times, penyelidikan tersebut menjadi bukti bahwa pihak berwenang berhak mencurigai bahwa Niels H telah membunuh 38 orang di sebuah klinik di Oldenburg dan 62 orang di klinik dekat Delmenhorst.

Hal tersebut di luar tuduhan pembunuhan yang membuat Pengadilan Oldenburg menghukumnya pada 2015.

Jumlah korban diperkirakan bertambah seiring dilakukannya pemeriksaan laporan toksikologi dan penggalian kuburan orang yang diduga menjadi korban pembunuhan Niels H di Turki.

Pihak kejaksaan diperkirakan akan mengajukan tuntutan terhadap Niels H pada awal tahun depan.

Sepuluh tahun lalu, seorang perawat Jerman dijatuhi hukuman karena telah membunuh 28 pasien lanjut usia. Ia mengaku telah memberi suntikan mati karena merasa kasihan. Atas tindakannya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Di Inggris, pembunuhan yang dilakukan oleh tenaga medis juga pernah dilakukan. Ia adalah Dr Harold Shipman, pria yang telah membunuh 250 orang. Kebanyakan korbannya adalah wanita tua yang merupakan pasiennya.

Dikenal sebagai Dr Death, Shipman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sebanyak 15 kali pada 2000. Namun pada 2004, ia ditemukan tewas di sel tahanan akibat bunuh diri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.