Sukses

Jelang Referendum Catalonia, Aparat Spanyol Tutup Ribuan TPS

Berbagai pihak tengah mempersiapkan diri menjelang referendum Catalonia yang sarat akan kontroversi.

Liputan6.com, Catalonia - Berbagai pihak tengah mempersiapkan diri menjelang referendum Catalonia yang sarat akan kontroversi. Perhelatan itu dijadwalkan akan berlangsung pada Minggu 1 Oktober 2017 pagi waktu setempat.

Presiden Regional Catalonia Carles Puigdemont menyatakan, sekitar 5,3 juta warga Catalan memiliki hak untuk mengikuti referendum, sebuah momen yang akan menentukan kemerdekaan wilayah tersebut dari Spanyol. Puigdemont juga menyebut, pihaknya telah mempersiapkan 2.000 titik pemungutan suara.

Namun, pemerintah Spanyol menentang penyelenggaraan referendum. Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa referendum kemerdekaan itu merupakan aksi ilegal dan inkonstitusional, serta mengupayakan agar perhelatan itu tidak terlaksana. Demikian seperti dilansir dari The Guardian, Minggu (1/10/2017).

Beberapa hari sebelum 1 Oktober, atas mandat pemerintah pusat, Kantor Kejaksaan Wilayah Catalonia menyita seluruh aset, mulai dari bilik dan kotak suara, materi promosi, dan laman elektronik yang digunakan untuk referendum.

Madrid juga mengerahkan Garda Sipil untuk mengamankan instalasi pemerintahan dan menahan pejabat Catalonia yang pro-referendum.

"Operasi itu dilakukan untuk menghentikan proses pemungutan suara seperti yang dijanjikan oleh pemerintah Catalonia. Sekarang kami dapat menjamin, pemungutan suara itu tidak akan dilakukan," kata Enric Millo, representasi pemerintah pusat Spanyol di Catalonia.

Millo juga mengatakan, pihaknya telah menutup sekitar 1.300 dari total 2.315 TPS serta mengamankan 163 lokasi yang dijadikan titik berkumpul massa pro-referendum.

Sementara itu, puluhan ribu massa pro-referendum menggelar aksi di Barcelona, Ibu Kota Catalonia. Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Referendum adalah demokrasi' dan mengibarkan bendera regional Catalan.

Di satu sisi, puluhan ribu masyarakat anti-referendum menggelar aksi damai di lokasi yang tak berjauhan. Mereka mengelu-elukan kalimat serta membawa panji-panji bertuliskan 'Catalonia adalah Spanyol'.

Meski pemerintah Catalonia menyebut bahwa mayoritas warga menginginkan referendum, jajak pendapat justru menunjukkan hasil berbeda. Hanya ada selisih tipis antara warga yang ingin memisahkan diri dengan mereka yang ingin tetap menjadi bagian dari Spanyol.

Yang jelas, isu tersebut menimbulkan perpecahan masyarakat. Bahkan, beberapa di antaranya menuduh bahwa kubu Pigdemont justru melanggar hukum karena tak mengindahkan keputusan Mahkamah Konstitusi Spanyol.

Catalonia, daerah otonomi di timur laut Spanyol, telah mendesak untuk memisahkan diri dari Negeri Matador sejak dibentuknya Deklarasi Inisiasi Proses Kemerdekaan Catalonia pada 9 November 2015.

Pada tahun yang sama, Mahkamah Konstitusi Spanyol memutuskan untuk menunda proses tersebut. Meski begitu, pemerintah Catalonia bersikukuh, referendum kemerdekaan dengan mekanisme pemungutan suara tetap akan dipersiapkan dan dilaksanakan pada kemudian hari.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini