Sukses

Curi Tas Hermes dan Rolex untuk Pacar, Pria Ini Dibui 2,3 Tahun

Pria Singapura ini mencuri barang mewah berupa tas Hermes dan jam Rolex. Ia lalu pergi ke China dan memberikan sebagian kepada pacarnya.

Liputan6.com, Singapura City - Seorang pelatih di bidang teknologi informasi (Information Technology/IT) nekat merampok dan mencuri barang mewah untuk sang kekasih yang berada di China. Tak lama kemudian, pria 30 tahun itu ditangkap polisi.

Seperti dikutip dari Straits Times, Jumat (29/9/2017), Saw Yan Naing ditangkap di Bandara Changi saat hendak kembali ke Singapura sekitar dua pekan setelahnya.

Saw, yang berangkat ke China beberapa jam setelah mencuri empat tas Hermes dan jam tangan Rolex senilai $ 82.800, divonis penjara selama dua tahun dan tiga bulan pada Kamis 28 September 2017.

Setiap tas mewah itu berharga antara $ 7.700 dan $ 29.000, sementara jam tangannya berharga $ 7.500.

Warga Singapura tersebut mengaku bersalah membobol HoBZ House of Brandz di lantai dua pusat perbelanjaan The Arcade di Collyer Quay, pada 30 Desember 2016 lalu sekitar pukul 2.15.

Saw yang bekerja di dekat The Arcade sudah familiar dengan tata letak toko-toko di sana. Dia bahkan tahu bagian bangunan yang menjadi targetnya sedang dalam renovasi dan keamanannya kurang ketat.

"Sebelum pergi ke The Arcade, terdakwa menyamar agar tak dikenali. Dia mengenakan kemeja lengan dan celana panjang, wig, kumis palsu dan topi ... Dia juga mengenakan masker bedah serta sepasang sarung tangan," ujar Wakil Jaksa Penuntut Umum Shana Poon.

Saw lalu memasuki mal pada 29 Desember tahun 2016 lalu sekitar pukul 23.10, melalui pintu masuk yang sedang dilakukan pekerjaan konstruksi. Daerah itu tak terjangkau oleh publik.

Setelah tiga jam menunggu, Saw akkhirnya menaiki tangga, membuka langit-langit di luar HoBZ House of Brandz, dan merangkak ke lubang di atas kepala sebelum memasuki toko.

Dengan sigap Saw mematikan alarm keamanan toko dan CCTV, lalu beraksi mengambil barang-barang mewah incarannya. Dia bersama barang berharga itu melalui lubang di langit-langit dan terbang ke China sekitar lima jam kemudian.

Saw menjual beberapa barang di sana dan memberikan sisanya kepada sang pacar.

Polisi Singapura kemudian berhasil menemukan identitas pencuri tersebut. Petugas kemudian menangkapnya di Bandara Changi pada 12 Januari 2017, saat kembali ke Singapura sekitar pukul 1.20.

Saw kemudian melakukan ganti rugi atas seluruh barang mewah yang dicurinya.

Pengacaranya, T. M. Sinnadurai, mengatakan bahwa kliennya menyesali tindakannya. "Dia mengerti pelanggaran serius yang telah dilakukannya dan tak membuat pembelaan," jelasnya.

Untuk kasus pembobolan, Saw terancam dipenjara selama dua hingga 14 tahun.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bergaya Pakai Tas Celine dan Hermes Curian

Sebelumnya, akibat pencurian barang mewah, seorang asisten rumah tangga dari Indonesia juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi penjara. Ia dilaporkan mencuri lima barang mewah dari rumah majikannya yang merupakan seorang wanita pengusaha di Singapura.

Seperti dikutip dari Straits Times, Selasa (8/8/2017), TKI yang diidentifikasi sebagai Siti Nur Sopiyati itu dilaporkan mengambil jam tangan wanita mewah merek Chopard seharga 35.000 dolar Singapura (sekitar Rp 337 juta), tas kulit ular Celine yang dihargai 7.500 dolar Singapura (berkisar Rp 72 juta), dan dompet kulit buaya Hermes berwarna pink seharga 10.000 dolar Singapura (sekitar Rp 92 juta).

Siti berhasil lolos dari penggeledahan polisi. Namun, 11 bulan kemudian ia tertangkap gara-gara memajang foto diri tengah memamerkan barang curiannya--dari majikan sebelumnya di Singapura--di Instagram.

Majikan sebelumnya, Madam Lisa Lee, mengetahui mantan asisten rumah tangganya mengenakan barang-barangnya dari sang kakak. Ia kemudian melaporkan pencurian barang-barang itu ke polisi.

TKI berusia 32 tahun itu kemudian ditangkap. Siti mengaku mencuri. Ia dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Setelah investigasi, diketahui pula bahwa dia juga mencuri kaus hitam seharga 150 dolar Singapura (sekitar Rp 1,5 juta) dan sebuah cincin emas dengan berlian seharga 1.800 dolar Singapura (berkisar Rp 17 juta) dari apartemen Nassim Hill yang ditempati Madam Lee pada Januari 2016 lalu.

Assistant Superintendent Kevin Lee Ming Woei mengatakan bahwa Siti yang bekerja untuk Madam Lee tahun 2013 sampai Maret tahun lalu sedang membersihkan kamar tidur utama saat dia mencuri lima barang dari lemari pakaian wanita pengusaha tersebut. Total barang curiannya mencapai 54.450 dolar Singapura berkisar Rp 524 juta.

Siti menyembunyikan barang curiannya di dalam kamar, sebelum meminta rekannya dari Tanah Air untuk mengirimnya ke negara asalnya.

Ketika Madam Lee mengetahui beberapa barang berharga miliknya hilang pada Maret tahun lalu, suaminya sempat memanggil polisi. Dia menduga Siti atau pembantu dari Indonesia lainnya yang juga bekerja di rumah itu sebagai pencurinya, tapi tak ada bukti.

Madam Lee pun akhirnya menutup kasus tersebut. Kedua asisten rumah tangga dari Indonesia itu dipulangkan ke agen dan akhirnya dikembalikan ke Indonesia.

"Pada Mei tahun lalu, Siti kembali bekerja untuk majikan lain. Dia membawa barang-barang yang telah dicuri dari Madam Lee karena ingin menggunakannya," ujar Lee.

Dalam beberapa kesempatan pada November 2016, dia mengunggah foto diri dengan barang curian di halaman Instagram-nya. Saudari Madam Lee melihat foto-foto yang memperlihatkan barang-barang curian itu.

Suami Madam Lee, Lee Wei Loon, menolak berkomentar.

Hukuman Siti sudah berlaku mulai 25 Juli. Dia bisa dipenjara sampai tujuh tahun dan didenda karena mencuri saat menjadi pelayan di Singapura.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini