Sukses

Kejaksaan Agung Dakwa Presiden Brasil Terlibat Korupsi

Kejaksaan Agung Brasil menuding Temer terlibat dalam upaya menghalangi peradilan dan memimpin organisasi kriminal.

Liputan6.com, Brasilia - Kejaksaan Agung Brasil pada Kamis 14 September 2017 waktu setempat mengeluarkan dakwaan baru terhadap Presiden Michel Temer. Pria tersebut dituduh terlibat dalam upaya menghalangi peradilan dan memimpin organisasi kriminal.

Tuduhan ini merupakan yang terbaru bagi Temer. Sebelumnya, presiden Brasil itu telah menerima beberapa dakwaan lain.

Akibatnya, pada Agustus lalu, Temer harus menghadapi upaya penggulingan dari parlemen. Namun, nasib Temer mujur. Ia selamat dari impeachment dan masih berkuasa hingga sekarang.

Terkait tuduhan baru ini, Temer kembali membela diri. Menurutnya semua dakwaan yang ditargetkan padanya tidak masuk diakal.

"Ini adalah upaya Jaksa Agung menutupi kesalahannya sendiri, kebenaran akan menang, dan saya tetap akan fokus di pemerintahan," sebut Temer seperti dikutip dari CNN, Jumat (15/9/2017).

Menanggapi sanggahan Temer, Jaksa Agung Rodrio Janot menyebut dakwaan tersebut berdasarkan keterangan saksi kunci yakni pempinan perusahaan pengemasan daging terbesar di dunia JBS, Joesley Batista. Pria itu menyerahkan diri kepada pihak berwenang minggu lalu.

Dalam kesaksiannya Batista mengatakan, selama satu dekade perusahaannya telah menyisihkan uang sebesar US$ 150 juta untuk menyuap 2000 politikus di Brasil.

Ia pun merekam sebuah pembicaraan dengan Temer. Isinya adalah saran Temer agar Batista menyuap Ketua Parlemen Brasil, Eduardo Cunha untuk bungkam atas beberapa kasus yang melibatkan JBS.

Cunhan sendiri kini telah dijebloskan ke dalam bui, atas tuduhan pencucian uang dan sejumlah kejahatan lain.

Jika tuduhan ini benar agenda ekonomi pro-bisnis di Brasil seperti mereformasi pajak dan kebijakan pensiun yang direncanakan Temer dipastikan runtuh.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Eks Presiden Divonis 9 Tahun Penjara

Sebelum Temer, Brasil diguncang skandal yang melibatkan eks Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi.

Vonis 9,5 tahun penjara dijatuhkan hakim atas pria yang pernah memimpin Negeri Samba selama delapan tahun itu.

Lula membantah klaim yang menyebut, ia menerima sebuah apartemen sebagai gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan minyak negara, Petrobas.

Ia menuding, pengadilan atas kasusnya dilakukan atas motif politik belaka. Kasus dugaan gratifikasi apartemen adalah satu dari lima dakwaan yang dikenakan kepadanya.

Tuduhan yang dihadapi Lula terkait dengan skandal Car Wash, julukan untuk investigasi korupsi terbesar di Brasil.

Penyelidikan fokus pada sejumlah firma atau perusahaan yang diduga menerima kontrak dari Petrobas dengan imbal balik suap--yang masuk ke kantong-kantong para politisi dan dana kotor ke partai-partai politik.

Lula, mantan pekerja sektor baja yang kemudian jadi pemimpin serikat pekerja, adalah presiden pertama Brasil dari sayap kiri selama kurun waktu hampir setengah abad.

Pada masa kepemimpinannya, ia adalah presiden paling populer di Brasil. Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama bahkan menjulukinya sebagai "politisi paling populer di muka Bumi".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.