Sukses

Eks Menteri Minyak Ditunjuk Jadi Plt PM Pakistan

Anggota Parlemen Pakistan memilih perdana menteri baru untuk menggantikan posisi Nawaz Sharif yang lengser karena korupsi.

Liputan6.com, Islamabad - Anggota Parlemen Pakistan memilih perdana menteri baru untuk menggantikan posisi Nawaz Sharif. Pria tersebut dilengserkan dari kekuasaan pada pekan lalu karena tuduhan korupsi.

Partai berkuasa di Pakistan, Liga Muslim Pakistan (PML) mencalonkan mantan Menteri Perminyakan Shadid Khaqan untuk mengisi jabatan pelaksana tugas (Plt) Perdana Menteri Pakistan.

Menurut pernyataan resmi koalisi politik di Pakistan, Khaqan akan menjalankan roda pemerintahan sampai adik dari Sharif, Shahbaz Sharif mengambil alih.

Sebenarnya, kelompok oposisi di Pakistan juga mengajukan nama. Namun, posisi mereka lemah di parlemen menyebabkan, sosok yang akan dinominasikan terpaksa gugur.

Seorang anggota PML Rana Muhammad memuji pemilihan Khaqan. Dia menjelaskan, Khaqan diyakini bisa memberikan stabilitas bagi negara ini.

"Sebagai pertanggungjawaban, partai akan membawa Pakistan melaju," ujar Muhammad, seperti dikutip dari BBC, Selasa (1/8/2017).

Khaqan dikenal sebagai sahabat kental Sharif. Ia sempat dipenjara selama dua tahun saat militer mengkudeta kekuasaan Sharif.

Sharif beberapa hari lalu, dilengserkan dari kursi PM. Ia dituduh melakukan tindakan korupsi.

Menurut keputusan Mahkamah Agung Pakistan, nama keluarga Sharif tercantum dalam Panama Papers yang bocor pada bulan April 2016.

Dokumen itu menunjukkan bahwa tiga anak Sharif memiliki perusahaan dan aset di perusahaan offshore yang tidak diungkapkan dalam pernyataan kekayaan keluarga. Sharif juga dituding ikut mengendalikan aset tersebut.

Hakim melarang Sharif untuk berpartisipasi dalam politik karena tidak "jujur".

Meski tengah diterpa isu korupsi, pihak partai PML mengatakan bahwa dengan statusnya sebagai parpol mayoritas di legislatif, mereka akan tetap berkuasa sampai pemilihan umum pada bulan Juni 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini