Sukses

Uni Eropa Tanggapi Hak Tinggal Warga Negaranya Pasca-Brexit

Ketua Dewan Uni Eropa Donald Tusk merasa kurang puas atas kebijakan pemerintah Inggris atas hak tinggal warganya di negara tersebut.

Liputan6.com, London - Memperingati satu tahun keputusan rakyat Inggris yang memilih "bercerai" dari Uni Eropa, para pemimpin Benua Biru mengakhiri KTT di Brussels dengan pertanyaan tentang hak tinggal anak warga negara Uni Eropa di Inggris.

Dikutip dari laman Voice of America, Minggu (25/6/2017), Perdana Menteri Inggris Theresa May membahas nasib 3 juta warganegara Uni Eropa yang tinggal di Inggris.

Pihaknya menawarkan sebuah jaminan atas hak anak-anak tersebut.

"Saya ingin semua warga negara Uni Eropa yang ada Inggris tetap menetap dan kami tak menginginkan mereka berpisah dengan keluarga," ujar Theresa May.

Tawaran itu memberikan hak bagi warga negara Uni Eropa yang tinggal di Inggris paling sedikit lima tahun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Uni Eropa Donald Tusk mengatakan hal tersebut tak sesuai harapan pihak Uni Eropa.

"Kesan saya saat pertama kali mendengar hal tersebut adalah tawaran dari Inggris jauh di bawah harapan kami. Tak hanya itu, kami menilai kebijakan itu hanya akan memperburuk situasi bagi warga negara kami," ujar Donald Tusk.

Pemimpin Komisi Uni Eropa Jean Claude Juncker menyebut bahwa hal itu adalah sebuah langkah pertama. Namun, sama halnya dengan Donald Tusk, ia menilai hal tersebut tak cukup bagi Uni Eropa.

Pembicaraan antara pihak Inggris dan Uni Eropa merupakan KTT pertama sejak keputusan Inggris keluar dari bagian Uni Eropa. Kala itu pemerintah Inggris memberlakukan pasal 50 tentang Brexit.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini