Sukses

Rezim Kim Jong-un Kembali Menahan Warga Amerika Serikat

Warga AS bernama Kim Hak-song ditahan oleh rezim Kim Jong-un. Ia menjadi orang keempat yang ditangkap pihak Korea Utara.

Liputan6.com, Pyongyang - Korea Utara mengumumkan bahwa mereka kembali menahan seorang warga negara Amerika Serikat. Alasannya adalah dugaan tindakan sewenang-wenang melawan negara.

Warga negara AS keturunan Korea Selatan itu bernama Kim Hak-song. Ia bekerja di Pyongyang University of Science and Technology (PUST). Menurut media corong rezim Kim Jong-un, KCNA, ia ditahan pada Sabtu 6 Mei 2017.

Dikutip dari BBC, Senin (8/5/2017), sejauh ini telah ada tiga warga AS yang ditahan oleh Korea Utara, termasuk yang paling anyar Kim Sang-duk yang juga pengajar di PUST.

Di masa lalu, AS menuduh Korea Utara menahan warganya untuk menggunakannya sebagai pion.

KCNA mengatakan, "institusi yang relevan" telah "melakukan penyelidikan terperinci" terhadap dugaan kejahatan Kim Hak-song.

Sayangnya pernyataan itu tidak memberikan rincian lebih lanjut.

Seorang pejabat Departemen Luar Negeri mengatakan Washington sudah mengetahui laporan bahwa seorang warga AS ditahan di Korea Utara. Ia menambahkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Swedia di Pyongyang, yang membantu menjaga kepentingan AS di Korea Utara.

Nasib Tragis 3 WN AS yang Ditahan di Penjara Korea Utara (AP dan Sosial Media)

Kim Hak-song menggambarkan dirinya sebagai misionaris Kristen yang bermaksud memulai sebuah peternakan di PUST, kantor berita Reuters melaporkan, mengutip sebuah postingan online oleh Hak-song.

PUST adalah universitas yang kebanyakan mengajarkan anak-anak elite Korea Utara.

Universitas ini didirikan pada 2010 oleh seorang pengusaha Kristen Korea-Amerika, dengan sebagian besar biaya yang didanai oleh badan amal Kristen AS dan Korea Selatan. Beberapa dosen asing mengajar di universitas itu.

Penahanan itu terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Korea Utara dan AS. Pyongyang telah mengancam untuk melakukan uji coba nuklir baru - sementara AS telah mengirim sebuah kapal perang ke wilayah tersebut dan berjanji untuk menghentikan Korea Utara mengembangkan senjata nuklir.

Pada Jumat, Korea Utara menuduh agen AS dan Korea Selatan merencanakan untuk membunuh Pemimpin Tertingginya, Kim Jong-un. Pemerintah AS dan Korea Selatan tidak mengomentari tuduhan tersebut, tapi para ahli merasa skeptis terhadap klaim tersebut.

Orang Keempat 

Penangkapan Kim Hak-song membuatnya menjadi warga AS keempat yang akan ditahan Pyongyang.

Tahanan AS lainnya adalah Kim Sang-duk, dosen yang mengajar di PUST dan ditahan pada April karena diduga berusaha "menjungkirbalikkan" pemerintah. Media Korea Selatan mengatakan bahwa dia berusia 55 tahun dan telah terlibat dalam pekerjaan kemanusiaan di Korea Utara.

Warga AS lainnya yang juga mendekam di penjara adalah Kim Dong-chul (62) yang dijatuhi hukuman 10 tahun kerja keras karena diduga melakukan aktivitas mata-mata.

Selain itu ada mahasiswa bernama Otto Warmbier (22) yang dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa karena berusaha mencuri tanda propaganda dari sebuah hotel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.