Sukses

Respons Kemlu Atas Tudingan Pelanggaran HAM di Papua

Indonesia kembali dituding melakukan pelanggaran HAM di Papua. Kemlu pun mempertanyakan dasar di balik tuduhan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia menjadi sorotan di sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, menyusul tudingan tujuh negara Pasifik yang menyebut, RI melakukan pelanggaran HAM di Papua.

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir menegaskan, tuduhan tujuh negara pasifik yang diwakili oleh Vanuatu itu tidak berdasar.

Papua sudah banyak mengalami kemajuan. Sayangnya, negara-negara Pasifik tak melihat fakta itu.

"Kita tekankan yang disampaikan Vanuatu tak refleksikan situasi. Papua mengalami banyak kemajuan dibawah kepemimpinan Jokowi dan JK. Pembangunan infrastrukur terus digenjot ini untuk tingkatkan taraf hidup warga Papua," sebut pria yang akrab Tata di kantor Kemlu, Kamis (2/3/2017).

Dia menjelaskan, tuduhan Vanuatu dan sejumlah negara itu perlu dipertanyakan. Sebab, Indonesia negara yang sangat terbuka sehingga sulit menyembunyikan tindak pelanggaran HAM.

"Bagi negara seperti Indonesia di mana sistem demokrasi berjalan, akuntabilitasnya dan keterbukaan media tinggi bila ada tuduhan HAM sangat sulit tidak diketahui," jelasnya.

Ia pun mengaku bingung atas tuduhan pelanggaran yang dialamatkan pada Indonesia. Tata justru khawatir ada tujuan di balik tudingan tersebut.

"Apa tujuan negara tersebut apa mereka punya concern atau mendukung gerakan seperatis," sebut Tata.

Dia menyayangkan jika Vanuatu dan negara Pasifik lain punya tujuan tersembunyi. Sebab, harusnya kedaulatan Indonesia dihormati semua negara tanpa terkecuali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.