Sukses

Undangan Lapis Emas...Ini Alasan Kashmir Larang Pernikahan Mewah

Pemerintah di Kashmir, India, telah memberlakukan pembatasan pernikahan mewah. Alasan di balik peraturan itu mencengangkan.

Liputan6.com, Kashmir - Pemerintah di Kashmir, India, telah memberlakukan pembatasan atas pernikahan mewah. Atas pembatasan tersebut, orangtua pengantin perempuan tak diperbolehkan mengundang lebih dari 500 tamu. Sementara itu pihak pengantin laki-laki dibatasi hanya 400 tamu.

Pemerintah juga mengatakan, tidak diperbolehkan lagi menyajikan tujuh hidangan utama. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pemborosan dalam setiap jenis makanan.

Seorang anggota parlemen juga telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang yang memberlakukan larangan diadakannya pernikahan mewah di seluruh India.

Dikutip dari BBC, Kamis (23/2/2017), menggelar pesta pernikahan di Kashmir membutuhkan biaya tinggi. acara yang secara lokal disebut dengan Wazwan tersebut meyajikan berbagai hidangan, baik vegetarian maupun non-vegetarian.

Pemerintah wilayah tersebut mengatakan, peraturan yang mulai berlaku pada 1 April tersebut dikeluarkan dalam menanggapi keluhan masyarakat tentang pemborosan, sisa makanan, dan kebisingan yang mengganggu.

Negara tersebut sebelumnya telah memberlakukan larangan serupa pada 1984. Namun peraturan tersebut dicabut setelah menuai protes.

Pernikahan yang menghabiskan biaya besar juga terjadi di wilayah lain di India. Pesta tersebut banyak memakan biaya pada makanan, pakaian, dan hiburan.

Pada November lalu, pernikahan putri pengusaha dan mantan menteri negara bagian Karnataka G Janardhana Reddy, Brahmani, diperkirakan menghabiskan hingga 5 milyar rupee atau sekitar Rp 997 miliar.

Hal tersebut menuai kemarahan banyak pihak. Pasalnya jutaan rakyat India masih hidup di bawah garis kemiskinan.

Di antara kemewahan lainnya adalah, kartu undangan pernikahan berlapis emas yang dilengkapi dengan layar LCD. Untuk membuat undangan tersebut, total dihabiskan biaya sebesar 10 juta rupee atau sekitar Rp 1,9 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini