Sukses

Tega Bakar Putrinya yang Kawin Lari, Ibu di Pakistan Dihukum Mati

Parveen tega membakar Zennat karena menurutnya sang putri telah membuat malu keluarga.

Liputan6.com, Islamabad - Pengadilan di Pakistan menghukum mati seorang ibu yang membakar putrinya hidup-hidup. Alasannya, anak perempuannya itu nekat menikah tanpa persetujuan keluarga.

Seperti dikutip dari The Guardian, Selasa, (17/1/2017), Parveen Bibi dalam persidangan yang digelar di kota Lahore mengakui telah membunuh putrinya. Peristiwa itu terjadi pada Juni 2016 di mana menurutnya sang anak telah membuat malu keluarga. 

Polisi mengatakan, Zennat Rafiq (18) kawin lari dengan Hassan Khan sebelum akhirnya memutuskan hidup dengan keluarga sang suami. Pernikahan mereka terjadi satu minggu sebelum perempuan itu tewas di tangan ibu kandungnya.

Pengadilan juga menghukum penjara saudara laki-laki Zennat, Anees setelah terdapat bukti yang menunjukkan, sebelum dibakar hidup-hidup oleh sang ibu, perempuan itu dipukuli oleh keduanya. Setelah dianiaya, Parveen pun menyirami tubuh putrinya dengan minyak tanah dan membakarnya.

Setelah peristiwa pembunuhan Zeenat yang terjadi di sebuah kawasan miskin di Lahore, tak satu pun kerabatnya berusaha mengklaim jasad perempuan malang itu. Tinggallah sang suami yang menguburkan tubuh kaku Zeenat yang hangus dilalap api di sebuah kuburan di dekat kota.

Menurut Komisi HAM independen Pakistan, kekerasan terhadap perempuan merajalela di negara itu. Mereka mengutip laporan media, setidaknya, terdapat 1.100 kasus "pembunuhan demi kehormatan" yang terjadi sepanjang tahun 2015.

Parlemen Pakistan telah mengeluarkan undang-undang yang melawan "pembunuhan demi kehormatan" atau honor killing pada Oktober lalu. Tepatnya, 3 bulan setelah kasus pembunuhan terhadap model seksi, Qandeel Baloch.

Pelaku pembunuhan Qandeel tak lain adalah adik laki-lakinya, Waseem Azeem yang ditangkap pada Juli 2016 lalu. Ia tega membunuh sang kakak dengan mencekiknya karena diyakininya perempuan itu telah mencemarkan nama baik keluarga.

Kawin lari, bergaul secara leluasa dengan laki-laki yang tidak terikat hubungan sah, atau pelanggaran terhadap nilai-nilai konservatif lain kerap memicu reaksi ekstrem di Pakistan termasuk pembunuhan. Dalam banyak kasus, korban adalah perempuan dan pelaku adalah kerabat korban.

Di bawah undang-undang baru, keluarga korban dapat memaafkan pelaku yang dijatuhi hukuman mati. Namun mereka tak melenggang bebas begitu saja, melainkan mendekam di balik penjara seumur hidup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini