Sukses

Presiden Kolombia Sumbangkan Hadiah Nobel Rp 11,9 Miliar

Sebagai peraih Nobel Perdamaian, Santos berhak menerima Rp 11,9 miliar. Namun ia memutuskan untuk mendonasikannya bagi korban konflik.

Liputan6.com, Bogota - Presiden Kolombia Juan Manuel Santos mengatakan akan menyumbangkan dana sebesar US$ 925 ribu atau setara dengan Rp 11,9 miliar kepada korban konflik di negaranya. Uang itu merupakan hadiah yang didapatnya setelah ia meraih Nobel Perdamaian.

Santos dianugerahi Nobel Perdamaian pada Jumat, 7 Oktober lalu. Penghargaan itu diterimanya atas upayanya mengakhiri konflik dengan kelompok pemberontak sayap kiri, FARC.

Kendati demikian, melalui sebuah referendum yang berlangsung pada 2 Oktober lalu sebanyak 50,2 persen rakyat Kolombia menolak perdamaian tersebut. Konflik pemerintah dan FARC telah berlangsung selama 52 tahun dan kurang lebih 260 orang menjadi korban tewas, sementara lebih dari 6 juta orang mengungsi.

"Saya telah bertemu dengan keluarga saya dan kami putuskan untuk mendonasikan US$ 925 ribu tersebut kepada para korban," ujar Santos.

Santos mengumumkan keputusannya itu di Kota Bojaya tak lama setelah ia menghadiri upacara keagamaan bagi orang-orang yang terkena dampak konflik.

Pemimpin FARC melaui cuitannya di Twitter telah memberikan selamat kepada Presiden Santos atas Nobel Perdamaian yang diterimanya.

"Saya mengucapkan selamat kepada Presiden Juan Manuel Santos, Kuba, dan Norwegia yang mensponsori proses perdamaian, juga Venezuela dan Chili yang membantu mewujudkannya. Tanpa mereka, perdamaian tidak mungkin terjadi," cuit pemimpin FARC, Timoleon Rodriguez, atau yang kerap disapa Timochenko.

Upaya Santos untuk mengakhiri konflik melalui perundingan dengan FARC tak lepas dari kritik. Salah satunya disampaikan oleh mantan presiden Alvaro Uribe yang mengklaim kesepakatan itu menguntungkan pihak pemberontak.

Namun Presiden Santos bersumpah hal itu tidak akan menghentikan upayanya untuk melanjutkan pembicaraan dengan pemberontak.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini