Sukses

Divonis Bunuh Presiden, Mantan Wapres Maladewa Dibui 15 Tahun

Mantan wakil presiden Maladewa, Ahmed Adeeb dituduh terlibat dalam komplotan untuk membunuh presiden saat ini.

Liputan6.com, Male - Mantan wakil presiden Maladewa, Ahmed Adeeb divonis penjara oleh pengadilan setempat. Ia dinyatakan bersalah karena terlibat dalam komplotan untuk membunuh presiden saat ini.

Seperti dilansir dari BBC, Jumat (10/6/2016), Ahmed Adeeb dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada Kamis 10 Juni waktu setempat, setelah sebelumnya divonis bui 10 tahun atas kepemilikan senjata api.

Sementara dua pengawal Adeeb diberi hukuman 10 tahun untuk peran mereka.

Kendati demikian, Adeeb membantah memiliki peran dalam ledakan, yang dalam tuntutannya disebutkan akibat bom. Meski menurut US Federal Bureau of Investigation atau FBI, salah satu dari sejumlah instansi yang diminta pemerintah untuk membantu penyelidikan mengatakan tidak ada bom meledak.

"Pengadilan kriminal telah melarang saya menyebut sidang ini tak adil, kami prihatin dan berniat  meluncurkan banding segera," ucap pengacara Adeeb, Moosa Siraj kepada situs Maladewa Independent.

"Ini terjadi karena tak ada pengadilan yang adil. Investigasi yang dilakukan hampir selesai. Saya pikir mereka menutup persidangan karena mereka takut Adeeb mungkin mengatakan sesuatu," tutur istri kedua Adeeb, Mariyam Nashwa.

Presiden Maladewa, Abdulla Yameen lolos cedera ketika ledakan menghantam perahu yang ditumpanginya sepulang dari bandara September 2015 lalu. Wakilnya, Ahmed Adeeb ditangkap beberapa minggu kemudian dan didakwa melakukan pengkhianatan tingkat tinggi.

Presiden Yameen dan istrinya tengah dalam perjalanan ke Male dari Pulau Hulhule di mana bandara terletak, ketika speedboat mereka terkena ledakan. Mereka usai beribadah haji di Arab Saudi.

Presiden Yameen tidak terluka, tapi istri dan dan sejumlah orang yang bersamanya luka-luka ketika ada yang meledak dari bawah kursi yang ditempati Yameen.

Segera setelah ledakan, spekulasi terkait penyebab ledakan pun berkembang. Hingga muncul nama Adeeb, ia dicurigai ingin menggantikan posisi orang nomor satu di negaranya.

Di bawah konstitusi Maladewa, wakil presiden bisa menggantikan presiden jika meninggal, lumpuh atau mengundurkan diri. Pihak berwenang menggambarkan serangan itu sebagai upaya pembunuhan.

Pendahulu Yameen, Mohamed Nasheed, yang digulingkan dalam kudeta tahun 2012, dilaporkan mendapat status pengungsi di Inggris bulan Mei lalu.

Dalam beberapa tahun terakhir, Maladewa telah diguncang oleh pertarungan politik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini