Sukses

25-4-1983: Buku Diary Hitler dan Pembodohan Publik

Sosok Hitler dikenal sebagai salah satu diktator paling kejam hingga sekarang.

Liputan6.com, Jakarta - Sosok Hitler begitu dikenal sebagai salah satu diktator paling kejam hingga sekarang. Tak pelak, apa pun yang terkait dengan Pemimpin Nazi tersebut kerap kali menjadi perhatian publik.

Sadar dengan peluang tersebut, majalah Jerman, Stern, mempublikasikan buku “Diary Hitler” pada 25 April 1983. Buku tersebut berisi catatan harian Hitler dalam kurun waktu tahun 1932 - 1945, sebelum Hitler meninggal.

Dalam konferensi pers, pihak majalah Stern mengklaim bahwa buku tersebut asli dan ditulis langsung oleh “Sang Fuhrer”, sebutan untuk Hitler.

Journalis Stern, Gerd Heidemann mengaku bahwa buku catatan harian itu ditemukan di sebuah loteng rumah di Jerman Timur. Buku itu dikatakannya, sempat diamankan seorang jenderal dari puing kecelakaan pesawat pada 1945.


Majalah Stern menjelaskan, pihaknya telah membayar sekitar USD 5 juta untuk mengambil alih hak cipta buku tersebut. Sementara, The Sunday Times juga membayar hak cipta untuk versi bahasa Inggris dari diary tersebut, sebesar USD 400 ribu.

Namun demikian, sejarawan Inggris bernama Lord Dacre mempertanyakan keaslian buku diary tersebut. Dia mengaku sempat diyakinkan pihak majalah bahwa buku itu asli. Namun menurut hasil telaahnya, catatan tersebut belum tentu asli.

Beberapa waktu kemudian, petinggi Stern mengklarifikasi klaim keaslian buku diary tersebut. Dia mengaku pihaknya sebenarnya belum melakukan verifikasi apakah diary Hitler ini asli atau tidak.

“Mohon maaf, kami mengorbankan verifikasi historis ini, hanya demi kepentingan jurnalistik,” ujar pihak Stern, seperti dimuat BBC.

Ahli Kimia Dr Julius Grant turun tangan memverifikasi kebenaran diary tersebut. Dan hasilnya, menurut dia, bahwa buku itu palsu. Banyak keterangan yang ditemukan, tidak sesuai dengan fakta sejarah yang sebenarnya.

Dan buku tersebut kemudian terungkap didapat dari Konrad Kuonjau di sebuah tempat kumpulan barang peninggalan di Stuttgart. Alhasil, dua orang yang terkait klaim diary ini, Gerd Heidemann dan Konrad Kuonjau, ditangkap dan dijerat pasal penipuan atas pembohongan publik. Keduanya dihukum penjara 4,5 tahun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.