Sukses

Diprotes RI, Timor Leste Hentikan Pembangunan di Perbatasan

Eks Provinsi ke-27 ini pun telah membangun beberapa bangunan di wilayah steril tersebut.

Liputan6.com, Jakarta Timor Leste dilaporkan mengklaim daerah steril di perbatasan dengan Indonesia. Eks Provinsi ke-27 ini pun telah membangun beberapa bangunan di wilayah tersebut.

Pembangunan itu merupakan hal yang dilarang di daerah steril. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri pun segera bertindak mengetahui tindakan Timor Leste tersebut.

Menurut keterangan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, tindakan itu sudah diketahui sejak lama. Pemerintah juga telah menyampaikan protes.

"Terkait adanya pembangunan permanen yang dilakukan oleh Timor Leste di tahun 2008 dan 2012. Kemlu secara konsisten menyampaikan protes kepada Timor Leste terhadap berbagai pembangunan tersebut," ucap pria yang kerap disapa Tata itu kepada Liputan6.com, Senin (18/1/2016).

"Pemerintah meminta untuk tidak melakukan kegiatan pembangunan hingga proses delineasi selesai. Pembangunan sudah dihentikan," tegas dia.

Tata menambahkan untuk masalah perbatasan, kedua negara sampai saat ini duduk semeja untuk berunding.

"Terkait kedua perbatasan yang sedang dirundingkan Batas darat tersebut perkembangannya sekarang sedang diadakan Joint Field Survey untuk bertemu masyarakat adat yang tinggal dan memiliki hak ulayat atas wilayah unresolved segments (segmen batas darat yang belum selesai)," jelasnya.

Panglima Komando Daerah Militer IX Udayana, Mayjen TNI M. Setyo Sularso, menjelaskan sengketa batas antara Timor Leste dan Indonesia terjadi di wilayah Kupang, tepatnya di daerah Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.

"Di sana mereka membangun secara permanen kantor pertanian, balai pertemuan, gudang Dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras," ucap Setyo, di Denpasar, Bali, Senin (18/1/2016).

Menurut dia, Indonesia menghendaki wilayah batas berada di sebelah barat sungai kecil dan status tanah masih merupakan daerah steril yang tidak boleh dikelola kedua negara.

"Namun fakta di lapangan, mereka (Timor Leste) membangun. Bahkan ada 53 KK yang mendiami wilayah steril tersebut di Dusun Naktuka, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur. Semuanya KTP-nya Timor Leste," Setyo menerangkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini