Sukses

19-12-1998: Hukuman untuk Presiden Bill Clinton yang Selingkuh

Terungkapnya skandal ini langsung menghebohkan publik Negeri Paman Sam.

Liputan6.com, Jakarta - Hari itu, 19 Desember 1998, Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dilengserkan oleh Kongres lantaran telah menyalahgunakan kekuasaan dan menyatakan keterangan yang tidak benar di depan publik. Semua itu terkait perselingkuhannya dengan pekerja magang di Gedung Putih, bernama Monica Lewinsky.

Kasus ini mulai terkuat sejak pegawai Pentagon bernama Linda Tripp merekam pembicaraannya dengan Lewinsky yang mengungkap hubungannya dengan Clinton di Gedung Putih. Tripp kemudian melaporkannya kepada Kenneth Starr, seorang jaksa independen.

Dari rekaman tersebut, terungkap bagaimana hubungan antara Clinton dan Lewinsky yang dari percakapannya, bukanlah pembicaraan antara seorang atasan dan bawahan. Tapi lebih dari itu.

Lewinsky awalnya tak mengaku skandalnya dengan Clinton. Tapi setelah mendapat jaminan keselamatan dan perlindungan, ia mengaku pernah melakukan hubungan terlarang dengan Clinton di kantor kepresidenan Amerika Serikat.

Hubungan itu terjadi pada November 1995. Saat itu, Monica Lewinsky yang berusia 21 tahun tersebut bekerja sebagai pegawai magang selama sekitar 1,5 tahun. Wanita tersebut kemudian pindah ke Pentagon dan mulai mengenal Linda Tripp.

Terungkapnya skandal ini langsung menghebohkan publik Negeri Paman Sam. Bill Clinton yang berstatus sebagai suami Hillary Clinton awalnya diam, tapi pada akhirnya buka suara dan membantah kabar tersebut.

"Saya tidak pernah melakukan hubungan seksual dengan wanita itu (Monica Lewinsky)," ujar Clinton dalam konferensi pers di hadapan publik, seperti dimuat History.com.

Namun beberapa bulan kemudian, pada Agustus 1998, Clinton berbalik mengakui skandal tersebut. Dia membenarkan hubungan terlarangnya dengan Monica Lewinsky. Dia menyatakan sadar bahwa perbuatannya itu memang tidak pantas.

Jaksa Independen Kenneth Starr pada September 1998, mengajukan gugatan ke Kongres atau dewan legislatif atas perilaku Clinton. Star mengajukan dakwaan pasal pembohongan publik dan penyalahgunaan kekuasaan. Dewan langsung membahas laporan tersebut.

Kemudian, 19 Desember 1998, Kongres menyatakan Bill Clinton dilengserkan sebagai hukuman atas perbuatannya tersebut. Namun keputusan pemakzulan belum final sebelum ada persetujuan Senat, majelis di atas Kongres.

Alih-alih memutuskan penggulingan terhadap Bill Clinton, Senat secara tidak langsung membebaskan sang presiden lantaran hasil voting berbanding sama 50:50. Clinton akhirnya melanjutkan masa pemerintahannya hingga masa jabatannya habis.

Sejarah lain mencatat pada 19 Desember 1997, pesawat milik Silkair dengan nomor penerbangan Silkair Penerbangan MI 185, dari Jakarta menuju Singapura, jatuh di sekitar Palembang. Pada tanggal dan tahun yang sama, 19 Desember 1997, film Titanic mulai beredar di bioskop yang kemudian menjadi salah satu film dengan perolehan box office tertinggi sepanjang sejarah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.