Sukses

Upaya Pemakzulan Presiden Brasil Dilma Rousseff Berlanjut

Setelah MA Brasil menolak upaya banding untuk membatalkan proses pemakzulan, salah seorang menteri dari koalisinya mengundurkan diri.

Liputan6.com, Brasilia - Presiden Brasil Dilma Rousseff mengalami kemunduran beruntun dalam perlawanan terhadap langkah pemakzulan yang dilakukan terhadap dirinya.

Setelah Mahkamah Agung Brasil menolak upaya banding dari para pendukungnya untuk membatalkan proses pemakzulan, kini salah seorang menteri dari sekutu koalisinya mengundurkan diri. Demikian dilansir The Guardian, Sabtu (5/12/2015).

Peluang Rousseff untuk membalikkan keadaan memang belum berakhir, namun Mahkamah Agung serta mitra koalisi Rousseff menunjukkan gelagat bakal membiarkan proses pemakzulan ini berlanjut.

Proses pemakzulan terhadap Rousseff dilancarkan beberapa hari lalu oleh politisi oposisi. Sidang pemakzulan sendiri sudah dibuka pada Rabu 2 Desember lalu oleh Ketua Majelis Rendah Eduardo Cunha yang merupakan musuh bebuyutan Presiden Rousseff.

Cunha membuka persidangan dengan tuduhan bahwa Pemerintahan Rousseff melanggar Undang-Undang Anggaran karena menggunakan dana dari bank-bank pemerintah, untuk mengisi kesenjangan anggaran dan membayar pengeluaran sosial pemerintah. Rousseff menyangkal tegas tuduhan-tuduhan itu.

Serangan Balik Rousseff

Dalam pernyataan yang disiarkan televisi secara nasional, Rousseff mengatakan, ia tidak melakukan tindakan yang tidak sah, tidak ada kecurigaan bahwa dirinya menyalahgunakan uang rakyat. Ia juga mengatakan tidak punya rekening bank di luar negeri dan aset-aset tersembunyi.

Pernyataan Rousseff itu merupakan pukulan langsung kepada Cunha yang dituduh menerima suap, terkait skema korupsi besar-besaran di perusahaan minyak negara Petrobas. Jaksa mengatakan, Cuhna sekurangnya memiliki US$ 5 juta yang disembunyikan di rekening-rekening bank di Swiss dan ia diperkirakan akan ditahan.

Cunha juga menghadapi kemungkinan dipecat dari Majelis Rendah di saat komisi etika di lembaga itu mempertimbangkan pemungutan suara, mengenai apakah ia tetap menjadi anggota parlemen sementara ia menghadapi tuduhan-tuduhan korupsi tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.