Sukses

Polisi Tiongkok Bongkar Jaringan Penjualan Senjata

Polisi Tiongkok menyita 1.180 senjata api dan 6 juta butir peluru tidak sah.

Liputan6.com, Hulun Buir - Pekan lalu, kepolisian Tiongkok menyita 1.180 pucuk senjata api dan lebih dari 6 juta butir peluru setelah membongkar jaringan penjualan senjata online melibatkan setidaknya 18 orang.

Dikutip dari Shanghaiist, Rabu (02/12/2015), melalui inspeksi secara acak pada April lalu polisi menemukan paket yang berisi beraneka ragam komponen senjata, dan dalam 7 bulan berikutnya mereka menguak jaringan penjualan senjata secara online.

Penjualan yang dimaksud telah berlangsung sejak 2012-- menggunakan server komputer yang berada di Amerika Serikat.

Merujuk kepada Xinhua, polisi memperkirakan bahwa sejak 2012, jaringan itu sudah meraup keuntungan lebih dari lebih dari 4 juta yuan—senilai Rp 800 juta.

Kepemilikan senjata api oleh warga biasa di Tiongkok merpakan tindakan melawan hukum dan peredaran senjata di Tiongkok diatur secara ketat. Siapapun yang memiliki senjata api secara melawan hukum dapat diganjar hingga 7 tahun penjara.

Walaupun begitu, mendapatkan senjata api di Tiongkok bisa dilakukan dengan cukup mudah mengingat jumlah senjata yang disita dan dimusnahkan setiap tahun oleh polisi. Terkadang, pembelian dilakukan hanya dengan memencet beberapa kali di komputer.

Memang banyak senjata yang dibeli dari luar Tiongkok, namun sejumlah pegiat kejahatan ini diketahui mengubah apartemen mereka menjadi pabrik senjata dan menjual senjata api lengkap dengan keuntungan yang menggiurkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.