Sukses

Menteri Agama: Soal Santunan Raja, Keluarga Harus Tahan Diri

Ini untuk menghindari aksi penipuan. Dia mewanti-wanti ahli waris hanya berhubungan dengan pemerintah Indonesia dalam mengurus pencairan.

Liputan6.com, Mekah - Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al-Saud dari Arab Saudi akan memberi santunan kepada keluarga korban jatuhnya crane di Masjidil Haram. Tidak tanggung-tanggung, santunan itu bernilai miliaran rupiah.

Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga sudah mengkonfirmasi berita tersebut. Untuk menghindari aksi penipuan dan sejenisnya, Lukman meminta keluarga untuk menahan diri.

Dia mewanti-wanti ahli waris hanya berhubungan dengan pemerintah Indonesia dalam mengurus pencairan santunan tersebut.

"Saya berharap pihak keluarga ahli waris korban dalam waktu-waktu ke depan bisa menahan diri untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia untuk mengurus hal ini. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama akan bahu-mambahu dalam menindaklanjuti pencairan atau realisasi dari santunan ini," tegas Lukman dalam jumpa pers di Daker Mekah, Kamis 17 September 2015.

Dia meminta keluarga korban tidak melayani pihak manapun yang mencoba memanfaatkan informasi adanya santunan ini untuk tujuan yang justru bisa merugikan mereka.

"Kasus penipuan dalam peristiwa seperti ini harus diwaspadai. Pemerintah berharap mudah-mudahan korban hanya berhubungan dengan Pemerintah Indonesia yang resmi yaitu melalui Kementerian Luar Nageri atau Kementerian Agama," tegas Lukman.

Pria berkacamata itu menjelaskan, cepat tidaknya pencairan terkait dengan kesediaan Pemerintahan Saudi Arabia untuk merealisasikan janjinya itu dalam waktu tidak terlalu lama. "Pemerintah Indonesia akan menghubungi pihak keluarga korban pada saatnya menyampaikan santunan dimaksud," tegas Lukman.

Sebelumnya, Raja Salman sudah berkomitmen untuk memberikan santunan ke keluarga korban jatuhnya crane di Masjidil Haram. Keluarga korban meninggal maupun cacat fisik akan mendapatkan santunan sebesar 1 juta riyal atau setara dengan Rp 3,8 miliar. Sedangkan korban cedera ringan akan disantuni sebesar 500 ribu riyal. (Bob/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.