Sukses

Wujudkan Poros Maritim, Kemlu Gandeng Mahkamah Internasional

Berbagai upaya terus dilakukan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara poros maritim dunia.

Liputan6.com, Jimbaran Satu cita-cita Presiden Joko Widodo dalam pemerintahannya adalah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Demi mewujudkan keinginan tersebut berbagai upaya dilakukan.

Salah satu cara agar poros maritim dunia terwujud, Kementerian Luar Negeri mengadakan seminar mengenai peran pengadilan internasional untuk hukum laut dan penyelesaian perselisihan yang berkaitan dengan hukum laut internasional. Seminar ini diadakan di Jimbaran, Bali 26-28 Agustus 2015.

Acara ini merupakan kerja sama Kemlu bersama Mahkamah Internasional untuk Bidang Hukum Laut (ITLOS) dan Institut Maritim Korsel (KMI).

Workshop dibuka oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan dihadiri oleh Presiden ITLOS Hakim Vladimir Golitsyn dan Presiden KMI Sung-Gwi Kim. Peserta berasal dari 14 negara ASEAN dan Pasifik Barat dan Tengah yaitu Indonesia, Kamboja, Filipina, Laos, Thailand, Singapura, Viet Nam, Kepulauan Cook, Fiji, Mikronesia, Samoa, Kepulauan Solomon, Timor Leste dan Tonga.

Dalam keterangan tertulisnya, Kemlu menyebut, penyelenggaraan seminar dan workshop merupakan bentuk dukungan pada upaya Indonesia mewujudkan visi poros maritim dunia. Terutama di bidang hukum laut, delimitasi batas maritim serta kerjasama perikanan.

Dalam pidatonya, Menlu Retno menyatakan, sebagai negara kepulauan, integritas wilayah termasuk batas maritim dan isu kelautan telah menjadi bagian politik luar negeri dan diplomasi Indonesia.

"Hal ini merupakan refleksi dari visi kabinet Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia," sebut Retno di Jimbaran Bali, Kamis (27/8/2015).

Selain itu, Menlu Retno menekankan, Indonesia mendukung penyelesaian penetapan batas maritim secara damai sesuai hukum laut internasional. Tak hanya itu, penyelesaian sengketa secara bilateral dan damai juga merupakan salah satu kontribusi Indonesia terhadap stabilitas di dunia. (Rie/Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini