Sukses

Hina Pasien saat Bedah, Dokter Didenda 6,7 Miliar Rupiah

Hinaan dokter dan timnya terekam saat operasi berlangsung. Pasien itu pun menggugat dan menang.

Liputan6.com, Fairfax, Virginia Para dokter harus selalu menjaga ucapannya, bahkan saat pasien dalam keadaan dibius. Seorang pria dari Virginia mendapatkan ganti rugi senilai 6,7 miliar rupiah sesuai keputusan pengadilan Fairfax County Court atas hinaan yang diterimanya dari dokter yang mengoperasinya.

Pria yang hanya diberi inisial D.B. ini menjalani prosedur kolonoskopi pada 18 April 2013 lalu. Sebelum dibedah, ia merekam petunjuk dari para dokter supaya tidak lupa, namun ia malah lupa mematikan alat perekam itu.

Dalam pembicaraan yang terekam secara tidak sengaja itu, ahli anestesi (bius) Dr. Tiffany Ingham, bersama rekan-rekannya terdengar menyebut sang pasien sebagai orang yang menyebalkan dan terbelakang. Mereka juga membuat lelucon tentang sang pasien sebagai seorang penderita penyakit sifilis.

Hina pasien saat bedah, dokter didenda 6,7 miliar rupiah.

Bukan hanya itu, dalam rekaman juga terdengar ucapan Dr. Tiffany Ingham, “Baru 5 menit bicara denganmu sebelum bedah, aku ingin meninju mukamu dan membuatmu sedikit lebih jantan.”

Yang paling parah, kelompok pembela D.B. mengatakan bahwa rekaman itu juga memperdengarkan sang dokter telah memberikan diagnosis yang salah. Seperti dikatakan Dr. Tiffany Ingham dalam rekaman, “Aku menganggap (ia menderita) hemoroid, walaupun tidak melihatnya dan mungkin tidak akan pernah. Aku menebak saja.”

Nah, akhirnya para juri di pengadilan menjatuhkan hukuman denda senilai 6,7 miliar rupiah karena malpraktek kedokteran dan pencemaran nama baik. Rekaman yang disertakan dalam laporan ini menggunakan bahasa Inggris dan direkam saat sang pasien sudah tidak sadar. Memang lidah tak bertulang. (Alx/hdy)

[VIDEO]

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.