Sukses

Kisah Polisi Sabar yang Menolong Nenek Berkursi Roda Listrik

Menentukan kapan harus menerapkan hukum secara keras adalah salah satu hal paling rumit yang dihadapi petugas kepolisian.

Liputan6.com, Lynden - Menentukan kapan harus menerapkan hukum secara keras adalah salah satu hal paling rumit yang dihadapi petugas kepolisian. Seorang polisi di Negara Bagian Washington, Amerika Serikat mengalami tantangan ini walaupun ia sudah berpengalaman sekitar 24 tahun lamanya.

Berdasarkan laporan stasiun televisi KOMO di Seattle yang dikutip KTLA5, pada awal Juni 2015 lalu petugas bernama David Hintz itu mendapati seorang nenek berusia 80 tahun ‘berkelana’ di jalan nomor 546 yang ramai dan berdekatan dengan perbatasan Amerika-Kanada. Nenek itu menggunakan kursi roda bermesin listrik.

Menurut pandangan hukum, kursi roda itu termasuk dalam golongan kendaraan bermesin, sehingga seharusnya memiliki pelat nomor dan kelengkapan administratif lainnya supaya layak berada di jalan umum.

Ketika menanyai nenek berusia 80 tahun itu, petugas David Hintz sadar bahwa nenek itu tersesat sejauh 10 kilometer dari rumahnya setelah bersosialisasi minum kopi di tempat lain.

Petugas itu kemudian memutuskan untuk tidak memberi tilang kepada nenek tersesat tersebut dan malah mendampinginya ke tempat tujuan yang seharusnya. Ia pun menjagai nenek itu dari belakang, padahal kecepatan kursi rodanya hanya sekitar 10 kilometer/jam.

Perjalanan pulang juga tidak terlalu mulus. Sebab, nenek itu acapkali melipir ke bahu jalan. Dengan bersabar selama 70 menit, akhirnya nenek itu tiba di tujuannya.

Ketika ditanyai dalam wawancara, David Hintz mengucapkan, “Sudah menjadi tugas kami untuk menjalankan kewajiban secara sabar dan rendah hati.”

"Dapat saya bayangkan kalau ibu saya yang berada dalam keadaan itu,” imbuh dia.

(Alx/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.