Sukses

Salah Diagnosa Berujung Alat Kelamin Mengecil, Pasangan Bercerai

Pasien hendaknya mengerti akan haknya untuk mendapatkan perawatan yang tepat dan benar. Salah diagnosa dapat membawa petaka dalam kehidupan.

Liputan6.com, Montreal Keteledoran pembedahan membawa malapetaka. Dalam beberapa kejadian, nyawa pasien melayang sia-sia. Di beberapa kejadian lain, pasien memang tetap hidup, tapi menanggung derita seumur hidupnya.

Seperti dilansir dari New York Post (16 Juni 2014), seorang pria lumpuh di Kanada yang mengalami rengat atau fraktur di alat kelaminnya mengajukan gugatan terhadap para dokter sehubungan dengan diagnosa yang salah yang ditengarai memperpendek alat kelamin pria itu hingga 2,5 cm, yang kemudian berakibat kepada runtuhnya kehidupan pernikahannya.

Dikutip dari kantor berita QMI yang berpusat di Montreal (Kanada), penggugat itu berasal dari Repentingy, di provinsi Quebec di Kanada. Ia menuntut 142 ribu dolar Kanada dari Rumah Sakit Le Gardeur.

Menurut penggugat, “Hal ini memberi dampak yang lebih besar dalam kehidupan saya dibandingkan dengan saat saya kehilangan fungsi kaki-kaki.” Pria itu menceritakan bahwa ia mengalami luka ketika sedang melakukan hubungan intim dengan istrinya di bulan Juli 2011.

Setelah dirujuk ke rumah sakit, seorang jururawat “melakukan pemeriksaan visual secara singkat atas alat kelamin itu tanpa menyentuhnya sama sekali,” demikian yang tertulis dalam berita acara penuntutan.

Seorang ahli urologi kemudian mengatakan bahwa itu sekedar “trauma kecil” di alamat kelamin pria itu dan pasien dikirim pulang ke rumahnya tanpa pemeriksaan lanjutan, kata penggugat itu.

Selama beberapa minggu sesudahnya, pria itu tidak mampu berhubungan intim sebelum ia akhirnya didiagnosa dengan masalah alat kelamin yang rengat.

Penggugat mengalami pembedahan yang telah menyebabkan “luka menetap”, demikian disebutkan dalam gugatan itu.

Lebih buruk lagi, katanya, adalah pengurangan ukuran penisnya hingga menjadi sekitar 2,5 cm lebih pendek, yang akhirnya menyebabkan istrinya meninggalkan dia.

Pria itu menggugat pihak rumah sakit dengan alasan keteledoran dan “penderitaan yang tidak terkatakan.” (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini