Sukses

Kemensos Anggarkan Rp55 Miliar untuk Bansos Penyandang Disabilitas

Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 miliar untuk bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas berupa permakanan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 miliar untuk bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas berupa permakanan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bansos tersebut menarget sebanyak 84.434 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Jadi kira-kita disediakan dana Rp55 miliar untuk bulan Desember 2022, itu untuk bansos saudara kira disabilitas dalam bentuk permakanan,” ujar Mensos Risma, dikutip Antara, Rabu (19/10/2022).

Mensos mengatakan penyandang disabilitas akan mendapatkan jatah bansos Rp21.000 per hari untuk permakanan.

Penyaluran bansos tersebut diharapkan dapat dilakukan secara gotong royong, melibatkan warga sekitar penerima manfaat.

“Jadi nanti kalau dia tidak ada keluarganya, maka akan dibawa oleh siapa ditunjuk oleh pemufakatan di desa,” ujar Mensos Risma.

Kemudian dalam penanganan disabilitas mental, Mensos Risma mengatakan pemerintah berupaya mengkampanyekan kesehatan mental secara gencar, agar tidak ada lagi kasus pemasungan.

“Tahun ini sudah 4.000 lebih kita lakukan pembukaan pemasungan itu. Ini adalah upaya-upaya kami menangani disabilitas,” ujar Mensos Risma.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan alokasi anggaran tambahan Rp493 miliar kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bansos kepada lansia, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.

Menurut data Kemensos, jumlah lansia berusia lebih dari 80 tahun calon penerima bansos sebanyak 334.023 orang. Kemudian, ada sebanyak 946.863 anak yatim piatu dan 98.934 orang penyandang disabilitas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pencairan Bansos pada Desember 2022

Risma juga mengatakan pencairan bantuan sosial (bansos) untuk lanjut usia (lansia), yatim piatu, dan penyandang disabilitas pada Desember 2022.

Anggaran untuk pemberian bansos tersebut telah disetujui oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Ia mengatakan saat ini Kementerian Sosial menyiapkan mekanismenya agar penyaluran bansos tersebut, salah satunya terdapat program bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas keluarga tunggal, dapat diketahui mulai dari pihak RT hingga kelurahan untuk mencegah penyalahgunaan bansos.

“Jadi bansos ini untuk lansia di atas 80 tahun, tapi kita bantu juga untuk yang disabilitas, juga anak yatim, kita berikan pada bulan Desember,” ujar Risma.

Penyaluran bansos tersebut akan mengikuti data yang telah tercatat di Kementerian Sosial bagi keluarga tunggal. Kebijakan mengenai bantuan permakanan akan diserahkan pada penanggung jawab lingkungan penerima manfaat.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan alokasi anggaran tambahan Rp493 miliar kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bansos kepada lansia, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.

3 dari 4 halaman

Kemensos Perjuangkan Anak Yatim Piatu dan Disabilitas

 

Menurut Risma, Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperjuangkan anak yatim piatu, disabilitas hingga lansia mendapatkan dana bantuan sosial (bansos) dengan jumlah yang semestinya.

“Ada anak yatim, saya harus perjuangkan. Dia masih miskin, dia ditinggalkan orang tuanya masa kemudian tidak bisa terima hanya karena dia masih kecil? Akhirnya saya perjuangkan,” kata Risma dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Menanggapi pertanyaan Komisi VIII DPR RI terkait anak usia 18 tahun yang menerima dana bansos, Risma menjelaskan bahwa ibu dari anak tersebut merupakan seorang TKW (tenaga kerja wanita), yang bekerja di luar negeri.

Pada mulanya, bank yang bersangkutan tidak mengizinkan anak tersebut mengambil dana karena usianya yang masih belum memenuhi kriteria. Namun, pemberian diizinkan setelah Kemensos melakukan advokasi dan pertimbangan kondisi anak yang bersangkutan bersama pihak bank.

“Saya advokasi seperti itu, akhirnya boleh atas nama anaknya. Kemudian ada yang anak dua tahun, karena tadi ibunya pergi ke luar negeri, tidak bisa diganti nama karena ibunya masih ada. Kecuali kalau ibunya meninggal, itu bisa diganti bapaknya atau anaknya,” ujar dia.

Risma menuturkan, salah satu cara lain yang dilakukan adalah jika ibu dari anak tersebut masih hidup namun bekerja di luar negeri, anak dapat menggunakan surat kuasa dari sang ibu untuk bisa menerima bansos dari Kemensos.

 

4 dari 4 halaman

Program Keluarga Harapan

 

Pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kemensos juga telah memperjuangkan penerima bantuan bisa menggunakan nama anak yatim yang bersangkutan. Ia menekankan bila bukan sang anak yang menerima, maka dana tidak bisa disalurkan secepatnya.

Kemudian pada awal bulan September 2022, pemberian Bantuan Pokok Non-Tunai (BPNT) juga mengalami keterlambatan selama satu minggu. Hal tersebut terjadi karena akses dana untuk BNPT masih ditutup oleh Kementerian Keuangan.

“Waktu awal penyerahan kami diminta menyerahkan (anggaran) BLT BBM. Kita diberi BLT BBM tapi untuk bansos masih ditutup,” ujarnya.

Risma mengaku masih ada dana yang belum bisa dicairkan dalam waktu dekat. Oleh karenanya, Kemensos bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas akan mengadakan pertemuan dalam waktu dekat sehingga dana dapat segera dicairkan.

“Nanti hari Jumat kita bahas terus kadang sampai malam. Kita ikuti terus dengan Bappenas dengan Kementerian Keuangan, bahkan Jumat mau ngecek ke lapangan. It’s ok kita ikuti semuanya,” ucapnya.

Dalam rapat itu, Kemensos turut mengusulkan tambahan anggaran sebanyak Rp10,31 triliun, yang akan digunakan ke dalam beberapa program yakni Program Asistensi Rehabilitasi Sosial bagi anak yatim piatu.

Di mana bantuan akan diberikan dalam bentuk bansos sejumlah Rp200.000/bulan selama 12 bulan yang rencananya akan menargetkan 946.863 penerima.

Adapula makanan bagi lansia yang akan diberikan dalam bentuk bansos sebesar Rp21.000/hari selama 365 hari dengan target sasaran sebanyak 334.011 penerima.

Kemudian Program makanan bagi disabilitas sebesar Rp21.000/hari selama 365 hari dengan target sasaran 98.934 penerima.

Anggaran juga akan digunakan bagi rumah sejahtera terpadu, bantuan penanganan korban bencana alam, program pahlawan ekonomi Nusantara sampai dengan pemberian alat bantu aksesibilitas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.