Sukses

KND: Literasi Disabilitas Perlu Diterapkan Sejak Dini di Lingkungan Pendidikan

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Disabilitas Indonesia (KND) Dante Rigmalia mengatakan bahwa literasi dan pengetahuan soal penyandang disabilitas perlu diterapkan sejak usia dini. Penerapan literasi ini dapat dilakukan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, edukasi, penyadaran, dan sikap sensitif terhadap penyandang disabilitas harus dibangun baik di kalangan pendidik-tenaga kependidikan, kalangan peserta didik, orangtua, masyarakat, dan semua yang ada dalam ekosistem pendidikan.

“Iklim inklusif harus diwujudkan di institusi pendidikan baik dalam program intrakurikuler maupun program ekstrakurikuler, sehingga semua pihak baik disabilitas maupun non-disabilitas, dapat berbaur dan mendapatkan hak yang sama,” kata Dante dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada Disabilitas Liputan6.com, dikutip Selasa (27/9/2022).

Ia menambahkan, literasi tentang disabilitas juga harus mulai dibangun dan dibuat dalam berbagai bahan bacaan yang digunakan oleh peserta didik dan pendidik-tenaga kependidikan di sekolah.

Hal ini bertujuan agar semua orang memahami bahwa disabilitas adalah keberagaman individu. Sama halnya dengan keberagaman suku, budaya, dan agama yang harus dihormati, dihargai, diakui dan diberi akomodasi layak sesuai dengan kebutuhannya.

Dante memandang bahwa stigma negatif terhadap penyandang disabilitas masih melekat menjadi budaya di sebagian kelompok masyarakat. Hal tersebut tidak jarang berimplikasi negatif terhadap pengabaian atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Semua pihak harus bersama-sama menghilangkan stigma ini, program pengembangan masyarakat yang mengarusutamakan isu disabilitas sangat diperlukan. Kacamata kebijakan yang dibuat seyogyanya menggunakan lensa kebijakan inklusif,” harap Dante.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Meninjau Serius Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Wanita yang juga menyandang disleksia ini meyakini bahwa institusi pendidikan memiliki potensi besar untuk mengarahkan peserta didik untuk memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

"Karena institusi pendidikan adalah salah satu tempat di mana banyak anak berkumpul untuk belajar mengembangkan potensi diri," katanya.

Dalam keterangan yang sama, Dante menyampaikan pesan khusus untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nadiem Makarim.

Ia meminta Nadiem agar dapat meninjau secara serius kasus-kasus yang terjadi pada penyandang disabilitas. Yang terbaru adalah kasus perundungan yang terjadi di kota Cirebon yang dilakukan oleh peserta didik SMA.

Kasus ini mencuat setelah video perundungan menyebar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video itu, sekelompok remaja berseragam SMA tanpa ampun melakukan kekerasan fisik pada korban.

Mereka menekan-nekan punggung korban dengan sepatu, lalu menginjak-injak pundak korban.

Berkaca dari kasus ini dan kasus serupa lainnya, Dante meminta implementasi kebijakan pendidikan harus dilaksanakan dengan lensa kebijakan yang inklusif.

3 dari 4 halaman

Kebijakan Inklusif

Kebijakan inklusif Ini dapat dilakukan dengan membangun pengetahuan pemahaman serta kesadaran semua pihak dalam ekosistem pendidikan terhadap keberagaman yang dimiliki oleh setiap individu termasuk keadaan karena disabilitasnya.

"Kondisi disabilitas adalah hal yang harus dihormati dan dihargai serta dilindungi."

Dante juga berpendapat, program atau kebijakan yang dibuat pemerintah harus menyentuh semua kelompok masyarakat. Hal ini sekaligus untuk mengedukasi dan memberikan penyadaran kepada masyarakat bahwa ada kelompok disabilitas yang juga harus dipenuhi hak-haknya.

“Misalnya pembangunan ruang publik harus mengikuti kaidah universal desain, karena pada prinsipnya fasilitas tersebut juga harus mengakomodasi semua kelompok rentan seperti disabilitas, anak-anak, manula, dan ibu hamil.”

4 dari 4 halaman

Peran Aktif Masyarakat

Masyarakat juga perlu berperan aktif di lingkungan masing-masing. Jika mendapati tindakan perundungan, kekerasan, dan diskriminasi yang dialami oleh penyandang disabilitas, maka jangan ragu untuk segera bertindak.

Masyarakat juga bisa melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum ataupun organisasi yang memberikan advokasi kepada penyandang disabilitas.

“Dengan cara seperti ini harapannya budaya di masyarakat dalam memandang penyandang disabilitas berubah menjadi lebih baik,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.