Sukses

Penyandang Disabilitas di Surabaya Sulit Cari Kerja, Ketua KND Dante Rigmalia Angkat Bicara

Ketua organisasi non pemerintah di Jawa Timur LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid menyampaikan bahwa para penyandang disabilitas di Surabaya kesulitan mendapat pekerjaan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua organisasi non pemerintah di Jawa Timur LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid menyampaikan bahwa para penyandang disabilitas di Surabaya kesulitan mendapat pekerjaan.

Bahkan, keluhan para penyandang disabilitas tengah ramai dibicarakan di lini media daring di Jawa Timur. Ada yang kesulitan mencari kerja padahal telah memiliki sertifikat sebagai terapis dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Bahkan ada pula yang telah lulus sarjana seni tapi hanya berakhir menjadi pengamen.

Keluhan para penyandang disabilitas di Kota Surabaya terkait sulitnya mendapatkan pekerjaan dan subsidi rumah murah (rusun) akhirnya membuat Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) angkat bicara menanggapi persoalan tersebut.

Ketua KND Dr. Dante Rigmalia, M. Si. merasa prihatin mendengar keluhan-keluhan para penyandang disabilitas.

Menurutnya, hak bekerja bagi penyandang disabilitas dijamin oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Lebih lanjut Dante Rigmalia menjelaskan, Pasal 53 UU Nomor 8 menegaskan bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen (dua persen) Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Kemudian di sektor lain, Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja, jelas Dante.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mendorong Pemenuhan Hak Kerja

Menurutnya, regulasi yang ada sepatutnya dapat mendorong upaya pemenuhan hak bekerja bagi penyandang disabilitas.

“Regulasi yang ada seharusnya dapat mendorong upaya pemenuhan hak bekerja bagi penyandang disabilitas. Upaya ini perlu diimplementasikan oleh semua pemangku kebijakan,” kata Dante mengutip keterangan pers yang disampaikan LDC kepada Disabilitas Liputan6.com Kamis (4/8/2022).

Dante yang juga memiliki disabilitas ganda menerangkan, perlu adanya “good will” dari pemangku kebijakan untuk mengimplementasikannya. Seperti, membuka lapangan kerja serta memberikan akses yang luas bagi penyandang disabilitas.

Jika diperlukan keterampilan tertentu untuk dapat bekerja, maka penyandang disabilitas seharusnya diberi pendidikan dan pelatihan keterampilan yang diperlukan disertai dengan magang dan penempatannya, katanya.

Sebagai Komisioner KND-RI, pihaknya akan berkomitmen mengajak berbagai pihak untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas. Hal ini sejalan dengan semangat KND-RI untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya hak di bidang ketenagakerjaan.

Ia juga menyampaikan bahwa semua pihak perlu bekerja sama dalam mengatasi isu ketenagakerjaan di kalangan penyandang disabilitas.

“Perlu keberpihakan semua pihak terhadap isu ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas yang kondisinya saat ini sangat perlu didukung, terlebih akibat pandemi COVID-19 banyak sekali penyandang disabilitas kehilangan pekerjaannya.”

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Upaya KND

Sebelumnya, guna menciptakan lingkungan kerja lebih inklusif bagi penyandang disabilitas, KND pada 18 Mei lalu secara resmi bergabung dalam program Microsoft Enabler.

Ini merupakan sebuah inisiatif yang menyatukan organisasi nirlaba, mitra pemberi kerja, dan penyandang disabilitas di Asia Pasifik untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Dengan program ini, setiap orang bisa menunjukkan jati diri mereka di tempat kerja.

Peresmian ini dilakukan di acara “Microsoft Indonesia Accessibility Forum” yang digelar secara hybrid dalam rangka menyambut Global Accessibility Awareness Day tanggal 20 Mei.

Adapun Indonesia menjadi negara ketujuh yang berpartisipasi dalam program Microsoft Enabler setelah Filipina, Korea Selatan, Selandia Baru, Singapura, Sri Lanka, dan Thailand, dengan KND menjadi mitra pertama di Indonesia.

Melalui program ini, Microsoft dan KND akan berkolaborasi aktif–terutama dengan organisasi penyandang disabilitas, Kementerian Tenaga Kerja, dan Pemerintah Daerah. Microsoft dan KND akan membekali penyandang disabilitas dengan keterampilan teknologi yang dapat mendukung mereka di tempat kerja melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi.

Selain itu, kolaborasi juga akan dilakukan dengan bergabung bersama komunitas Microsoft Enabler. Tujuannya yakni untuk mempelajari konsep mentoring ataupun magang dari perusahaan-perusahaan di Asia Pasifik yang telah melibatkan penyandang disabilitas dalam ketenagakerjaan mereka.

4 dari 4 halaman

Program ASSIK

Sementara itu, alumnI program Millennial Job Center (MJC-Plus Disnakertrans Jatim) Mira Aulia, S. Sos memberikan apresiasi kepada PEMKOT Surabaya yang sudah meluncurkan program Arek Suroboyo Siap Kerja (ASSIK).

Ini adalah program link and match berbasis website untuk mempermudah para pencari kerja dengan perusahaan yang juga sedang membutuhkan karyawan.

Sebagai penyandang disabilitas sensorik penglihatan (low vision), Mira menginginkan agar jenis dan pilihan pelatihan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas dapat ditambahkan sesuai minat, bakat, yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja di era digitalisasi.

“Kawan-kawan penyandang disabilitas sekarang sudah melek gadget. Jadi pelatihan-pelatihan di bidang pemanfaatan IT, media digital, jurnalistik, dan konten kreatif harusnya sudah dapat diikuti oleh difabel, ungkap dia.”

Sebelumnya, dua orang penyandang disabilitas H (37) asal Surabaya selatan dan AH (40) asal Surabaya barat mengadu kepada LIRA Disability Care (LDC) tentang kesulitan mereka mendapatkan pekerjaan.

Kedua difabel tersebut sudah tidak tahu caranya lagi mencari pekerjaan karena terbatasnya informasi dan minimnya akses kepada partisipasi ruang publik.

Abdul Majid pun memberikan saran kepada Walikota Surabaya agar lebih memberikan perhatian khusus kepada para penyandang disabilitas demi rasa keadilan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.