Sukses

Disabilitas Paling Terdiskriminasi di Dunia, WHO Ungkap 10 Faktanya

Organisasi Kesehtan Dunia (WHO) menyebutkan tiga alasan pentingnya aksesibilitas untuk semua, tak terkecuali penyandang disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehtan Dunia  (WHO) menyebutkan tiga alasan pentingnya aksesibilitas untuk semua, tak terkecuali penyandang disabilitas.

Pertama, disabilitas merupakan masalah kesehatan masyarakat global, yang mempengaruhi satu dari tujuh orang di seluruh dunia. Setiap orang kemungkinan akan mengalami disabilitas pada suatu saat dalam hidupnya.

Disabilitas juga merupakan masalah hak asasi manusia. Sementara penyandang disabilitas adalah salah satu orang yang paling terdiskriminasi di dunia, sering mengalami kekerasan, prasangka dan penolakan otonomi serta menghadapi hambatan untuk perawatan.

Kemudian, disabilitas merupakan prioritas pembangunan. Disabilitas memiliki prevalensi yang lebih tinggi di negara-negara berpenghasilan rendah. Selain itu, disabilitas dan kemiskinan saling memperkuat satu sama lain.

Selanjutnya, ada 10 fakta tentang disabilitas yang dirangkum oleh WHO sebagai berikut:

1. Lebih dari 1 miliar orang hidup dengan beberapa bentuk disabilitas. Sekitar 15% dari populasi dunia hidup dengan disabilitas. Ini termasuk sekitar 93 juta anak-anak dan 720 juta orang dewasa dengan kesulitan yang signifikan dalam berfungsi.

2. Jumlah penyandang disabilitas meningkat secara substansial. Semakin banyak orang yang hidup dengan disabilitas karena perubahan demografis termasuk penuaan populasi dan peningkatan global dalam kondisi kesehatan kronis.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terpengaruh COVID-19

3. Penyandang disabilitas sangat terpengaruh selama pandemi COVID-19. Pandemi COVID-19 membuat penyandang disabilitas mengalami tiga peningkatan risiko dengan konsekuensi yang menghancurkan, diantaranya: risiko tertular COVID-19; mengembangkan gejala COVID-19 yang parah atau meninggal karena penyakit tersebut; serta memiliki kesehatan yang lebih buruk selama dan setelah wabah, baik mereka itu terinfeksi COVID-19 atau tidak.

4. Penyandang disabilitas seringkali tidak menerima perawatan kesehatan yang dibutuhkan. Separuh penyandang disabilitas tidak mampu membayar perawatan kesehatan, dibandingkan dengan sepertiga penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas juga lebih dari dua kali lebih mungkin menemukan keterampilan penyedia layanan kesehatan tidak memadai. Mereka juga menghadapi hambatan akses. Mereka empat kali lebih mungkin untuk melaporkan diperlakukan dengan buruk dan hampir tiga kali lebih mungkin untuk ditolak perawatan kesehatannya.

5. Kebutuhan anak-anak penyandang disabilitas yang tidak terpenuhi telah meningkat pesat, karena layanan kesehatan belum berkembang untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat. Meskipun jumlah anak-anak penyandang disabilitas terus meningkat seiring dengan tren demografi, sebagian besar sistem kesehatan tidak memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan anak-anak penyandang disabilitas saat ini, apalagi memenuhi permintaan yang meningkat.

6. Penyandang disabilitas lebih cenderung menganggur daripada orang tanpa disabilitas. Data global menunjukkan bahwa tingkat pekerjaan lebih rendah untuk pria penyandang disabilitas (53%) dan wanita penyandang disabilitas (20%) dibandingkan pria tanpa disabilitas (65%) dan wanita tanpa disabilitas (30%). Di negara-negara OECD (Organization for Economic Co-operation and Development), perbedaannya lebih lebar, dengan tingkat pekerjaan sebesar 44% untuk penyandang disabilitas dibandingkan dengan 75% untuk yang bukan penyandang disabilitas.

 

3 dari 3 halaman

Rentan kemiskinan

7. Penyandang disabilitas rentan terhadap kemiskinan. Penyandang disabilitas memiliki kondisi hidup yang lebih buruk, termasuk makanan yang tidak mencukupi, perumahan yang buruk, kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi, dibandingkan orang tanpa disabilitas. Mereka juga dapat dikenakan biaya tambahan dari perawatan medis, alat bantu atau dukungan pribadi sementara menghadapi hambatan yang lebih besar untuk pekerjaan.

8. Penyandang disabilitas dapat hidup dan berpartisipasi dalam masyarakat. Melalui layanan dan dukungan yang tepat, penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam masyarakat seperti orang lain. Namun, 40% penyandang disabilitas umumnya tidak memenuhi persyaratan bantuan mereka.

9. Hambatan yang melumpuhkan dapat diatasi. Pemerintah dapat:- memasukkan disabilitas dalam agenda kesehatan mereka;- berinvestasi dalam program khusus untuk penyandang disabilitas;- mengadopsi strategi dan rencana aksi nasional;- meningkatkan pendidikan, pelatihan dan rekrutmen staf;- menyediakan dana yang memadai;- meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang disabilitas; dan- memastikan keterlibatan penyandang disabilitas dalam melaksanakan kebijakan dan program.

10. Menyadari bahwa disabilitas adalah masalah hak asasi manusia, Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) mempromosikan, melindungi dan memastikan hak asasi manusia bagi semua penyandang disabilitas. Konvensi ini bertujuan untuk memajukan pengakuan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas, yang menghadapi diskriminasi dan hambatan untuk mencegah mereka berpartisipasi dalam masyarakat. Sejauh ini, lebih dari 170 negara dan organisasi integrasi regional telah menandatangani Konvensi dan lebih dari 130 telah meratifikasinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.