Sukses

Koalisi Difabel dan DPRD Sidoarjo Sepakat Buat Perda Penyandang Disabilitas

Koalisi difabel Sidoarjo, Jawa Timur menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan kepada Komisi-D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya kolaborasi mewujudkan Sidoarjo inklusif.

Liputan6.com, Jakarta Koalisi difabel Sidoarjo, Jawa Timur menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan kepada Komisi-D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo sebagai upaya kolaborasi mewujudkan Sidoarjo inklusif.

Selain menyampaikan tuntutannya, para perwakilan komunitas yang tergabung dalam koalisi juga menyampaikan permasalahan-permasalahan aktual yang menjadi penghambat mereka sebagai penyandang disabilitas di tengah masyarakat.

Menurut koordinator komunitas disabilitas LIRA Disability Care (LDC), Abdul Majid,S.E, contoh permasalahan aktual pada penyandang disabilitas di Sidoarjo adalah masih adanya marginalisasi, stigmatisasi di masyarakat, dan masih kurang memuaskannya pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.

“Ini spirit partisipasi kami untuk berkolaborasi di dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo. Kini Bola sudah berada di komisi-D DPRD Sidoarjo, semoga itu bukan sekadar Lips Service,” ujar Majid dalam keterangan pers dikutip Selasa (8/6/2021).

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menurut Ketua Komisi-D DPRD Sidoarjo

Dalam keterangan yang sama, Ketua Komisi-D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori memberikan apresiasi kepada para penyandang disabilitas yang sudah mau bersabar menunggu antrian jadwal audiensi.

“Sebagai anggota dewan, saya akan mendukung 150 persen untuk kebaikan para penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo,” katanya. 

Setelah mendapatkan aspirasi dan keluh kesah dari para penyandang disabilitas, dirinya langsung meminta kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir dalam audiensi itu untuk segera mengakomodir semua aspirasi para penyandang disabilitas.

“Pada akhirnya, adanya peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum yang mengatur terhadap pelayanan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo adalah suatu keniscayaan.”

Ia juga mengatakan akan segera membicarakan hal tersebut dengan alat kelengkapan DPRD (AKD) dan badan hukum.

3 dari 4 halaman

Tentang Audiensi

Sebelumnya, Koalisi Komunitas Penyandang Disabilitas Sidoarjo menggelar audiensi bersama komisi-D DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Senin 7 Juni 2021 di ruang rapat komisi gedung DPRD Sidoarjo.

Perwakilan koalisi disabilitas yang hadir adalah LIRA Disability Care (LDC), Yayasan Ananda Mutiara Indonesia (Y-AMI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (DPC PERTUNI Sidoarjo), Perhimpunan Penyandang Cacat Mandiri (PPCM) Sidoarjo, dan Yayasan AURICA dengan didampingi tim LBH LIRA JATIM.

Tampak hadir sebagai undangan para Kepala OPD dalam hal ini Dinas Kesehatan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, Dinas PMD-P3A, dan Dinas Sosial untuk memberikan paparan program kerja dan menyerap aspirasi dari para penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo. Para kepala OPD juga berjanji akan terbuka dan siap membantu para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

4 dari 4 halaman

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.