Sukses

Kota Palembang Bersiap untuk Vaksinasi COVID-19 Penyandang Disabilitas dan ODGJ

Kemenkes sebelumnya memasukkan penyandang disabilitas dan ODGJ dalam prioritas vaksinasi COVID-19 tahap ketiga

Liputan6.com, Jakarta Kota Palembang menyatakan sedang bersiap untuk melakukan vaksinasi COVID-19 pada kelompok penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Palembang Mirza, mengatakan bahwa kedua kelompok tersebut menjadi prioritas vaksinasi sesuai arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dilansir dari Antara pada Kamis (20/5/2021), vaksinasi akan dimulai dalam waktu dekat dan tidak hanya menyasar sentra komunitas disabilitas dan rumah sakit jiwa, namun juga mereka yang melekat atau tinggal di rumah bersama keluarganya.

Dinkes Palembang mengatakan masih memvalidasi data sasaran vaksin untuk dua kelompok tersebut, mengingatnya jumlahnya cukup banyak dan menyebar di 18 kecamatan.

Selain itu, Mirza juga mengatakan bahwa bagi disabilitas akan diprioritaskan terlebih dulu bersama dengan kelompok lansia dan tenaga pendidik pada termin ketiga, yang telah mengalokasikan 27 ribu dosis vaksin.

Sementara untuk ODGJ, vaksinasi tahap awal baru menyasar RS Ernaldi Palembang setelah mendapatkan alokasi sebanyak 80 ribu dosis, lalu dilanjutkan dengan menyasar ODGJ di rumah-rumah.

"Hingga saat ini, Palembang sudah menerima 300 ribu dosis lebih vaksin dan sudah terpakai 250 ribu dosis," kata Mirza.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Disabilitas dan ODGJ Prioritas Vaksinasi Tahap Ketiga

Sebelumnya, Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes mengatakan bahwa salah satu kelompok yang akan diprioritaskan dalam tahap ketiga vaksinasi adalah disabilitas dan ODGJ.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes ini, target pertama vaksinasi tahap ketiga adalah masyarakat yang dinilai rentan.

"Masyarakat rentan ini adalah masyarakat yang dilihat dari pertama aspek geospasial, artinya mereka ini tinggal di daerah yang secara geografis atau kewilayahan memiliki angka kejadian COVID-19 yang tinggi," katanya.

Selain itu, masyarakat rentan lain yang dimaksud juga dilihat dari aspek ekonomi dan sosial.

Nadia mengatakan, mereka yang diprioritaskan dalam kelompok ini adalah orang-orang dengan kondisi ekonomi rendah serta kurang beruntung secara sosial.

"Termasuk kelompok-kelompok orang dengan disabilitas, orang dengan gangguan jiwa, ini termasuk kelompok yang paling rentan. Inilah yang kemudian kita dahulukan dulu pada proses vaksinasi," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.